Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid

"Informasinya, Pangdam menolak dana itu dan menyerahkan ke Inspektorat," katanya.

Eko Faizin
Minggu, 19 April 2026 | 09:14 WIB
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid
Gubernur Riau nonaktof Abdul Wahid memakai rompi oranye khas tahanan KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Sidang lanjutan Abdul Wahid pada Kamis (16/4/2026) mengungkap temuan baru.
  • Cerita itu terungkap dari mantan Plt Inspektur Riau, Agus Rianto yang menjadi saksi.
  • Dia menyampaikan ada dana Rp150 juta yang dikembalikan ajudan Pangdam.

SuaraRiau.id - Sekretariat Inspektorat sekaligus mantan Plt Inspektur Riau, Agus Rianto hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi berupa pemerasan yang menyeret Abdul Wahid, Kamis (16/4/2026).

Di hadapan majelis hakim, Agus memberikan keterangan detail terkait aliran uang dan dinamika internal pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya disampaikan kepada penyidik adalah benar dan tanpa paksaan.

"Benar. Tidak ada paksaan," kata Agus saat dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Saksi mengaku mengetahui adanya OTT yang menyeret Abdul Wahid. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut diperolehnya dari pemberitaan media.

"Saya tahu hanya dari media ada OTT Gubernur," ujar Agus.

Selain dirinya, dua nama lain yakni M Arif Setiawan dan Dani M Nursalam juga disebut mengetahui peristiwa tersebut.

Pasca OTT, posisi Plt Gubernur kemudian diisi oleh Wakil Gubernur, SF Hariyanto.

"Setelah OTT, ada penunjukan Plt Gubernur, yakni wakil gubernur, SF Hariyanto," jelas Agus.

Dalam kesaksiannya, Agus mengungkap lainnya terkait adanya pengembalian uang sebesar Rp150 juta yang menjadi salah satu fokus perkara.

Dia menyebut, informasi awal diterima saat rapat internal yang dipimpin oleh Plt Inspektur saat itu, yang disebutnya sebagai "Pak Yan" atau Yan Dharmadi.

"Saat itu kami dikumpulkan pagi hari. Pak Yan menyampaikan bahwa ada pengembalian uang dari M Dani melalui ajudan Pangdam, Novan Aliando," jelasnya.

Menurut Agus, uang tersebut sempat ditolak oleh pihak Pangdam melalui ajudannya, kemudian diserahkan ke Inspektorat untuk diproses lebih lanjut.

"Informasinya, Pangdam menolak dana itu dan menyerahkan ke Inspektorat," katanya.

Saat ditanya mengenai sumber uang, Agus mengaku tidak mengenal sosok yang disebut sebagai pemberi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini