- Plt Gubri SF Hariyanto dikabarkan hadir dalam sidang Abdul Wahid, Rabu (3/6/2026).
- Ratusan simpatisan dua kubu SF Hariyanto dan Abdul Wahid memadati PN Pekanbaru.
- Puluhan personel polisi berseragam lengkap menjaga ketat berbagai lokasi strategis.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto dilaporkan akan hadir sebagai saksi sidang dugaan pemerasan yang menjerat Gubri nonaktif, Abdul Wahid, Rabu (3/6/2026).
Ratusan simpatisan dua kubu SF Hariyanto dan Abdul Wahid telah memadati kawasan sekitar Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak pagi.
Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, massa pendukung Abdul Wahid maupun pendukung SF Hariyanto terlihat berkumpul di sejumlah titik di sekitar lokasi persidangan.
Membludaknya massa membuat aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat.
Bahkan, akses jalan menuju PN Pekanbaru ditutup sementara untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif selama jalannya persidangan.
Puluhan personel kepolisian berseragam lengkap tampak berjaga di berbagai titik strategis, mulai dari pintu masuk pengadilan hingga area luar gedung.
Aparat juga membentuk barikade guna memisahkan kelompok massa yang hadir untuk mencegah potensi gesekan maupun bentrokan antarpendukung.
Situasi di sekitar pengadilan terpantau ramai namun masih terkendali. Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian juga disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan keamanan.
Diketahui, nama SF Hariyanto beberapa kali disebut dalam sidang Abdul Wahid.
Kehadiran SF Hariyanto persidangan dinilai berpotensi memberi gambaran sejumlah aspek yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan dugaan peristiwa yang tengah diperiksa majelis hakim.
Sebelumnya, Gubernur Abdul Wahid bersama pihak lain terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut mengguncang panggung politik Riau karena melibatkan kepala daerah yang saat itu masih aktif menjabat sebagai gubernur.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Abdul Wahid kemudian diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Riau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Posisi kepemimpinan daerah selanjutnya diisi oleh SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga proses hukum terhadap Abdul Wahid memperoleh kepastian hukum.