- SF Hariyanto menjadi saksi sidang lanjutan Abdul Wahid, Rabu (3/6/2026).
- SF Hariyanto mengaku tak banyak dilibatkan di sejumlah agenda pemerintahan.
- Menurut dia, kondisi fungsi dan peran wakil gubernur tidak berjalan maksimal.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menjadi saksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kebijakan pemerintahan yang dijalankan Abdul Wahid saat menjabat gubernur.
SF Hariyanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak banyak dilibatkan dalam sejumlah agenda pemerintahan maupun pembahasan kebijakan penting.
"Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Menurut SF Hariyanto, kondisi tersebut membuat fungsi dan peran wakil gubernur tidak berjalan secara maksimal sebagaimana mestinya.
Jaksa beberapa kali mendalami maksud dari ucapan tersebut untuk mengetahui apakah terdapat proses pengambilan keputusan yang dilakukan tanpa melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah.
JPU kemudian mengarah pada proses pergeseran anggaran, mekanisme pengambilan keputusan, hingga hubungan kerja antara gubernur dan wakil gubernur pada periode tersebut.
Di hadapan majelis hakim, SF Hariyanto mengaku mengetahui adanya sejumlah pergeseran anggaran yang dilakukan Pemprov Riau.
Namun, ia menegaskan tidak seluruh kebijakan strategis maupun proses pengambilan keputusan dibahas atau dikoordinasikan dengannya sebagai wakil gubernur saat itu.
Jaksa kemudian menggali lebih jauh sejauh mana keterlibatan SF Hariyanto dalam roda pemerintahan yang dipimpin Abdul Wahid.
Berbagai pertanyaan dilontarkan untuk mengetahui pola komunikasi dan koordinasi di tingkat pimpinan daerah. Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam persidangan.
Sidang pun berlangsung dengan pengawasan ketat, sementara majelis hakim terus mendalami fakta-fakta yang terungkap dari kesaksian para saksi.