Tahan Ijazah Pekerja, Perusahaan di Pekanbaru 'Digerebek' Wamenaker

Perusahaan ini diduga menahan 12 ijazah karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 24 April 2025 | 07:44 WIB
Tahan Ijazah Pekerja, Perusahaan di Pekanbaru 'Digerebek' Wamenaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat sidak perusahaan tour & travel di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru yang diduga menahan 12 ijazah karyawan. [ANTARA/Annisa Firdausi]

SuaraRiau.id - Kasus penahanan ijazah pendidikan oleh perusahaan di Surabaya Jawa Timur sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial.

Belakangan, dugaan penyanderaan ijazah tersebut juga terjadi di Pekanbaru. Hal itu diketahui setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sidak ke perusahaan tour & travel di Jalan Tengku Umar, Rabu (23/4/2025).

"Penahanan ijazah ini hal yang salah dan menyebabkan mereka susah melamar pekerjaan ke tempat lain, jadi menganggur," sebut Immanuel dikutip dari Antara.

Wamen Immanuel tampak kesal lantaran perusahaan tak kooperatif saat didesak untuk mengembalikan ijazah yang ditahan. Perusahaan ini diduga menahan 12 ijazah karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga:Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan

Alasan penahanan sendiri dilakukan sebagai jaminan apabila ada barang yang hilang. Namun hingga 12 orang tersebut berhenti, perusahaan tak kunjung mengembalikan ijazah yang ditahan.

Dari keterangan yang diperoleh, para mantan pekerja mengaku menyerahkan ijazah kepada petinggi di perusahaan ini bernama Gozali.

Namun hingga beberapa waktu, Immanuel tak dapat menemui perwakilan pihak perusahaan yang bertanggungjawab akan hal ini.

Immanuel mendesak perusahaan segera mengembalikan ijazah kepada pemiliknya. Apabila tak kunjung dikembalikan, perusahaan tour & travel terancam disegel oleh Disnakertrans Riau.

"Untuk denda dan lainnya yang diberatkan ke pekerja, kita bayar. Negara hadir untuk para pekerja," tegas dia.

Baca Juga:Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru

DPRD Pekanbaru soal penahanan ijazah

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi juga menyoroti kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan tour & travel di Pekanbaru.

Dia mengungkapkan jika sudah ada 12 mantan karyawan yang mengaku dokumen penting mereka belum dikembalikan meski telah berhenti bekerja.

"Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang mempersulit pengembalian ijazah. Akibatnya, para mantan pekerja ini tidak bisa melamar kerja di tempat lain dan kini menganggur," sebut Zulkardi.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif dengan pendekatan kekeluargaan.

Namun, upaya itu tak membuahkan hasil. Bahkan setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan inspeksi mendadak, pihak perusahaan tetap terkesan tidak kooperatif.

Menurutnya, awalnya hanya empat orang yang melapor. Namun jumlah tersebut kini bertambah menjadi 12 orang, yang menunjukkan potensi adanya lebih banyak korban.

Disnakertrans dijadwalkan akan memintai keterangan dari para mantan karyawan pada Kamis (24/4/2025). Setelah itu, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Zulkardi juga memastikan DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hearing dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan. Pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan perizinan dan aspek perpajakan perusahaan.

Ia juga mengungkap adanya indikasi pelanggaran ketenagakerjaan lain, seperti ketiadaan kontrak kerja serta slip gaji bagi karyawan.

"Kami jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya perusahaan apa? Apakah legal atau ilegal? Karena banyak hal mendasar yang justru tidak dipenuhi," terang Zulkardi.

Jangan jadikan ijazah sebagai alat sandera

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta dengan tegas agar perusahaan maupun pengusaha tidak menjadikan ijazah pendidikan sebagai alat sandera bagi karyawan.

Hal itu disampaikannya usai rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (23/4/2025).

"Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut," kata Lalu.

Ia pun menilai kasus perusahaan maupun pengusaha yang melakukan penahanan ijazah pendidikan kepada karyawan tidak menutup kemungkinan seperti gunung es, yang tidak hanya terjadi di Surabaya.

"Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya," tutur Lalu.

Dia juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan dapat memberikan apa yang menjadi hak karyawan sepenuhnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini