SuaraRiau.id - Perusahaan yang terbukti lalai atau sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dalam wilayah konsesi akan dicabut izin usahanya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan hal tersebut kepada perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) kehutanan.
"Kalau karhutla terjadi di dalam konsesi PBPH kehutanan, saya pastikan izinnya akan dicabut," katanya, Rabu (23/7/2025) dikutip dari Antara.
Raja Juli mengaku telah mengunjungi dua titik lokasi kebakaran lahan di wilayah Pujut dan Bangko Pusako.
Baca Juga:Ketangguhan Polwan Ikut Padamkan Karhutla di Wilayah Perbukitan Rokan Hulu
Menurutnya, kedua area tersebut berada di antara dua bentang kebun sawit yang cukup luas, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut status kepemilikannya.
"Apakah milik perseorangan atau korporasi harus dipastikan. Tapi ini jelas ada indikasi kesengajaan untuk land clearing, pembukaan lahan. Mungkin niat awalnya kecil, tapi kemudian di luar kendali dan terbakar meluas," terang Raja Juli.
Lebih lanjut, Menteri Raja Juli juga menekankan, pembakaran lahan sebagai metode pembersihan untuk perluasan kebun merupakan pelanggaran serius yang harus dihadapi dengan tindakan tegas, termasuk penegakan hukum dan pencabutan izin usaha.
Dia meminta aparat penegak hukum bergerak menelusuri kepemilikan lahan dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Karhutla di Rohil sengaja dibakar
Baca Juga:Karhutla di Rokan Hilir Terjadi karena Sengaja Dibakar untuk Kebun Sawit
Sementara itu, Raja Juli mengungkapkan bahwa karhutla di Rokan Hilir (Rohil) diduga kuat sengaja dibakar.
"Tadi kami meninjau di Pujud dan Bangko Pusako. Itu kelihatan sekali dibakar untuk kepentingan landkliring kebun sawit," sebutnya.
Dikatakannya, saat ini titik api telah menurun namun cuaca yang ektrim masih perlu diantisipasi. Sebab berdasarkan data dari BMKG, tingkat kekeringan tinggi sehingga sangat rentan terbakar.
"Jangan main api, nanti ditangkap," lanjutnya.
Hasil pantauan di lapangan nanti akan disampaikan pada rapat gabungan dengan Forkopimda Riau dan instansi terkait .
Diketahui, karhutla di Rohil telah terjadi selama 10 hari belakangan. Upaya pemadaman dari darat dan udara dengan helikopter water bombing telah dilakukan. (Antara)