SuaraRiau.id - Persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) terus bergulir hingga saat ini.
Pemkab Siak terus berupaya untuk mencarikan solusi secara permanen untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Terbaru, Pemkab Siak bersama Forkopimda, NGO, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan kembali melakukan mediasi di Kantor Bupati Siak, Ruang Raja Indra Pahlawan, Senin (21/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut mengungkap banyak fakta baru yang ditemukan.
Baca Juga:Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
Bupati Siak Afni Zulkifli mengaku konflik tersebut merupakan salahnya dan siap dijadikan saksi oleh kepolisian hingga mengungkap fakta bahwa satu keluarga menguasai lahan hingga 138 hektare yang ditanami sawit.
"Pecahnya konflik di SSL itu juga kesalahan saya sebagai pemimpin. Karena malam itu sudah dikasih tahu sama Bang Jarwo dan dikasih tahu kawan-kawan," kata Afni dalam pertemuan tersebut.
Afni menyinggung terkait pola komunikasi yang buruk antara perusahaan dengan warga sehingga menjadi pemicu.
"Pola komunikasi yang buruk itulah yang diperbaiki ke depan. Kalau perusahaan mau ekspansi di ranah konflik, panggil dulu Bupati-nya. Biar kami edukasi masyarakatnya," kata dia.
Selain itu, Afni juga menegaskan bahwa ia berpihak kepada masyarakat kecil bukan pada cukong.
Baca Juga:Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
Afni mengaku siap diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT SSL dan masyarakat yang berujung perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu.
"Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Siak," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Banyak cukong di lahan konsesi PT SSL
Fakta baru kembali terkuak dalam pertemuan tersebut. Di antaranya adalah banyaknya cukong yang menguasai lahan konsesi PT SSL.
Terungkap satu kelurga dapat menguasai lahan seluas 138 hektare yang telah ditanami sawit
"Kami membeli pada tahun 2013, kelompok tani membeli. Bukan perhektar tapi persurat," ujar salah satu perwakilan keluarga yang juga merupakan warga Desa Tumang tersebut.