SuaraRiau.id - Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru hingga saat ini masih berjalan normal dan aman.
Hal itu diungkapkan Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II, Radityo Ari Purwoko, saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/7/2025) pagi.
"Sampai saat ini masih aman dan tidak ada gangguan terhadap penerbangan, baik keterlambatan (delay) maupun pembatalan (cancel flight) akibat kabut asap," katanya.
Menurut Radityo, pihak bandara terus melakukan pemantauan intensif terhadap jarak pandang (visibility) dan kondisi cuaca setiap hari.
Baca Juga:Karhutla Riau: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Kiriman dari Mana?
Sejauh ini, jarak pandang di sekitar kawasan bandara masih dalam batas aman untuk lepas landas dan mendarat.
"Koordinasi dengan BMKG dan instansi terkait juga terus kami lakukan untuk antisipasi dini jika ada perubahan kondisi yang bisa mengganggu keselamatan penerbangan," tambahnya.
Radityo juga mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
Ia menyarankan agar informasi penerbangan dipantau melalui kanal resmi bandara maupun maskapai masing-masing.
"Kami pastikan seluruh informasi yang disampaikan melalui saluran resmi bandara bersifat akurat dan terkini," sebut Radityo.
Baca Juga:Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Dampak Karhutla?
Meski belum berdampak secara langsung pada operasional bandara, Radityo menegaskan bahwa Bandara SSK II tetap siaga dan siap mengambil langkah-langkah mitigasi jika kabut asap semakin pekat dan mulai memengaruhi jarak pandang.
Sebelumnya, pada Selasa 22 Juli 2025 Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid resmi menetapkan status tanggap darurat Karhutla Riau.
Menurut Abdul Wahid, langkah itu ia ambil menyusul meningkatnya jumalah titik panas dan api sejak sepekan terakhir.
Jauh sebelum saat ini, sejak 27 Maret lalu, Provinsi Riau telah berada dalam status siaga darurat karhutla hingga 30 November.
Namun, peningkatan signifikan titik panas dan luasan lahan terbakar membuat Pemprov Riau mengambil langkah tegas.
Status ini memungkinkan penggunaan sumber daya secara maksimal, termasuk pengerahan bantuan logistik dan teknologi dari pemerintah pusat serta koordinasi lintas sektor.