'Jangan Sampai Dimanfaatkan Pihak Lain' Pesan untuk Warga TNTN yang Demo

Usai berdiskusi, ia menyampaikan bahwa semua masukan dari masyarakat.

Eko Faizin
Senin, 21 Juli 2025 | 14:59 WIB
'Jangan Sampai Dimanfaatkan Pihak Lain' Pesan untuk Warga TNTN yang Demo
Demo masyarakat TNTN di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/7/2025). [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Masyarakat yang terdampak konflik lahan di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sepakat untuk mengikuti proses pendataan ulang, asalkan dilakukan secara transparan dan resmi menggunakan kop surat Pemkab Pelalawan.

Kesepakatan ini merupakan salah satu hasil musyawarah yang digelar bersama perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat di Kanto Gubernur Riau, Senin (21/7/2025).

Dalam pertemuan itu, masyarakat juga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk relokasi mandiri dan transmigrasi lokal, seraya meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan solusi konkret yang berpihak kepada rakyat.

Pantauan Suara.com, diskusi kali ini berbeda dari aksi pertama. Pasalnya, para perwakilan massa aksi tidak berjumpa dengan Gubernur (Gubri) Abdul Wahid maupun Kapolda Irjen Herry Heryawan.

Baca Juga:Demo TNTN Kembali Digelar, Bikin Macet hingga Diserbu Pedagang Asongan

Mewakili Gubri tampak hadir Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau, Syahrial Abdi. Usai berdiskusi, ia menyampaikan bahwa semua masukan dari masyarakat sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti secara bertahap.

"Kami rekam dengan baik. Perwakilan koordinator sudah menyampaikan. Ini butuh kebersamaan, jangan sampai dimanfaatkan pihak lain," ujar Syahrial.

"Kami beri waktu satu bulan untuk penyelesaian. Akan ditelaah, diproses, dan ditunggu hasilnya. Gubernur akan menyampaikan kebijakan yang adil dan menyeluruh," sambungnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pelalawan Zukri Misran hadir langsung untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak diabaikan.

Ia menegaskan komitmennya dalam membela kepentingan warga.

Baca Juga:Pacu Jalur Mendunia, Gubri Wahid Berterima Kasih ke Konten Kreator

"Saya datang untuk mengawasi. Saya tidak akan membiarkan rakyat saya menderita," tegas Zukri.

"Kami sedang melakukan pendataan. Tolong jangan tolak pendataan. Kalau tidak ada data, saya tak bisa tahu siapa yang punya KTP, siapa yang tidak," imbuh dia.

Zukri juga meminta Satgas untuk mengedepankan pendekatan humanis selama proses pendataan, serta meminta demonstrasi besar yang direncanakan tanggal 22 Agustus diundur, jika belum ada solusi konkret.

Wandri, salah seorang tokoh masyarakat meminta pemerintah mengeluarkan satu surat resmi yang diumumkan secara terbuka sebagai dasar legal dalam proses pendataan.

"Satgas, kalau tetap bertugas, tidak boleh bawa senjata. Kami minta pendekatan humanis. Jangab bilang kami perambah, kami adalah korban," ujarnya.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka bukanlah pelaku perambahan, melainkan korban dari kebijakan masa lalu yang membuka hutan untuk HTI dan HPH namun kemudian terbengkalai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini