SuaraRiau.id - Polda Riau menetapkan 2 kontraktor berinisial IR dan W sebagai tersangka kasus meledaknya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai yang terjadi pada Sabtu (1/4/2023) lalu.
Terkait itu, Polda Riau telah melakukan panggilan terhadap keduanya untuk diambil keterangan.
"Sudah kita panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan dikutip dari Antara, Jumat (1/9/2023).
Asep menyebut jika kedua tersangka tersebut bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa.
Dia pun menuturkan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.
"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," jelas Kombes Asep.
Diketahui, bunyi dentuman keras disertai getaran kuat terdengar dari dalam Kilang Minyak Pertamina Dumai.
Ledakan dan kebakaran itu terjadi pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 22.40 WIB. Akibatnya, lima pekerja mengalami luka-luka.
Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses perawatan. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.
Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air. (Antara)