Sejumlah Pasangan Mesum Terjaring Razia saat Ngamar di Hotel Dumai

Yudha sangat menyayangkan masih ditemukan pasangan tidak resmi ini di hotel maupun wisma

Eko Faizin
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 06:25 WIB
Sejumlah Pasangan Mesum Terjaring Razia saat Ngamar di Hotel Dumai
Ilustrasi razia Satpol PP. [MedanHeadlines]

SuaraRiau.id - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Dumai di beberapa penginapan daerah tersebut pada Rabu (23/8/2023) malam.

Pasangan sejoli itu ketahuan sedang berduaan di dalam kamar. Lima pasang bukan muhrim ini terjaring di Wisma Amira Jalan M Husni Thamrin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.

Kemudian, Wisma Cemara di Jalan Kaharuddin Nasution atau Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dan Hotel Cristal di Jalan Ahmad Yani atau Jalan Tegalega.

Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama mengungkapkan jika lima pasangan bukan suami istri ini selanjutnya didata dan diberi pembinaan sebelum diserahkan ke keluarga masing masing.

Yudha sangat menyayangkan masih ditemukan pasangan tidak resmi ini di hotel maupun wisma, padahal pengusaha sudah diperingati dan disurati namun tetap membandel.

"Pengusaha yang membandel ini sudah kita peringatkan namun masih tetap menerima tamu pasangan bukan muhrim. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan dinas perizinan dan dinas pariwisata agar diambil tindakan tegas," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (24/8/2023)

Yudha juga geram dengan pihak wisma yang tidak kooperatif kepada petugas karena menolak atau menghalangi tugas dalam pelaksanaan operasi tertib asusila kemarin.

Menurutnya, praktik asusila yang masih terjadi di sejumlah tempat penginapan dan hotel di Dumai akan terus diberantas Satpol PP bersama unsur terkait, agar pengusaha lebih patuh terhadap peraturan daerah.

Seperti pekan kemarin, Operasi Satpol PP bahkan menemukan belasan pasangan bukan muhrim di beberapa tempat, dan artinya belum ada efek jera bagi pengusaha hotel dan penginapan untuk tidak menerima tamu bukan suami istri.

"Upaya kami memberantas tempat maksiat ini juga mendapat dukungan lembaga adat melayu, karena sudah harus ada penindakan dari instansi terkait," sebut Yudha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini