Detik-detik Kadinkes Kampar dan Orang Kepercayaan Diciduk Terkait Dugaan Korupsi

Saat itu RA sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar.

Eko Faizin
Minggu, 14 Mei 2023 | 16:12 WIB
Detik-detik Kadinkes Kampar dan Orang Kepercayaan Diciduk Terkait Dugaan Korupsi
Ilustrasi penangkapan Kadinkes Kampar.

SuaraRiau.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at diamankan lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi , Jumat (12/5/2023) malam.

Selain Kadinkes Kampar, seorang kepala puskesmas berinisial RA turut dibekuk. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta.

“Kadinkes ZD kami tangkap bersama orang kepercayaannya berinisial RA,” kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

Kadinkes Kampar Zulhendra ditangkap di kediaman Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 50 di Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar.

Kombes Teguh mengungkap kronologi penangkapan Kadinkes Kampar Zulhendra. Hal tersebut berawal dari ditangkap RA di Pekanbaru.

Saat itu RA sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar.

“Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah Kadinkes,” sebut Teguh.

Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas, kemudian RA berangkat ke rumah Kadinkes. Polisi lalu mengikuti RA.

Setelah RA menyerahkan uang tersebut kepada Kadinkes, Tim langsung melakukan penangkapan.

Seusai diperiksa di Polda Riau, diperoleh keterangan bahwa inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala puskesmas dilakukan oleh Kadinkes.

Diketahui, Kadinkes Kampar memerintahkan RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut.

“Besaran uang bervariasi. Ada yang Rp10 juta, ada Rp5 juta. Namun hingga saat diamankan, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” paparnya.

Zulhendra diduga melalukan penyalahgunaan wewenang dan percobaan suap kepada penyelenggara negara.

Dia disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini