SuaraRiau.id - Polisi mengamankan seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) yang diduga menilap uang nasabah senilai miliaran rupiah dalam kurun dua tahun.
Pegawai BRK cabang Pekanbaru tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan kejadian itu bermula saat Costumer Service (CS) Bank BRK Cabang Pasir Pangaraian dihubungi pelaku untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama seorang nasabah.
Selang sehari kemudian CS mengetahui telah terjadi transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM. Padahal, nasabah tersebut tidak memiliki kartu ATM.
“Pada 21 Juni 2022, Quality Angsuran pegawai BRK Pasir Pangaraian mengetahui ada penarikan menggunakan kartu ATM atas nama Khadaffi,” ujar Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Atas temuan tersebut, pria berinisial RP dilaporkan dan diusut Subdit II Reskrimsus Polda Riau. RP yang merupakan pegawai tetap di bank milik Pemprov Riau itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
RP diduga melakukan pembobolan dana nasabah menggunakan kartu ATM di BRK Cabang Pekanbaru antara 2020-2022.
“Kami telah menetapkan tersangka berinisial RP dan kini ia telah ditahan,” ucapnya.
Lanjut Sunarto, RP diketahui telah melakukan pembobolan dana rekening milik 101 nasabah di Bank BRK. Tak tanggung-tanggung, nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Uang hasil pembobolan tersebut digunakan pelaku RP untuk bermain judi online," tutur Sunarto.
- 1
- 2