SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda

Plt Gubri menegaskan tak pernah memerintahkan siapapun untuk mencari dana Rp300 juta.

Eko Faizin
Kamis, 04 Juni 2026 | 19:36 WIB
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. [Ist]
Baca 10 detik
  • Plt Gubri SF Hariyanto mengklarifikasi soal uang Rp300 juta.
  • Uang itu disebut-sebut untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
  • SF Hariyanto membantah informasi yang beredar selama sidang.

SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi yang menyeret Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

Pada kesempatan itu, SF Hariyanto memberikan klarifikasi terkait isu aliran dana Rp300 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.

Plt Gubri menegaskan tak pernah memerintahkan siapapun untuk mencari dana Rp300 juta maupun meminta bawahannya menemui eks Kepala Dinas PUPR Riau, Arif Setiawan.

Sidang dugaan kasus korupsi Abdul Wahid menghadirkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). [Facebook Arus Bawah Riau]
Sidang dugaan kasus korupsi Abdul Wahid menghadirkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). [Facebook Arus Bawah Riau]

Menurut SF Hariyanto, Polda Riau juga tidak pernah mengajukan permintaan bantuan kepada Pemprov Riau untuk renovasi rumah dinas Kapolda.

"Polda Riau tidak pernah meminta dan memohon kepada Pemprov Riau untuk perbaikan rumah dinas, tidak pernah," tegasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

SF Hariyanto juga membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta Thomas untuk mencari dana Rp300 juta atau menghubungi Arif Setiawan terkait kebutuhan tersebut.

"Saya tidak pernah meminta kepada Thomas untuk mencarikan uang Rp300 juta. Saya tidak pernah meminta Thomas untuk menjumpai Arif, apalagi meminta duit. Saya pun bisa menelepon Arif, bukan tidak bisa. Apa urusan dia menelepon Arif itu masalahnya," sebutnya.

Keterangan SF Hariyanto tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam sidang perkara dugaan korupsi yang tengah bergulir.

Kesaksiannya menjadi salah satu poin penting yang mengklarifikasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak terkait isu aliran dana yang sebelumnya mencuat dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini