- SPMB tingkat SMA dan SMK Negeri di Riau resmi dibuka 8 Juni 2026.
- Dinas Pendidikan mengingatkan calon murid mempersiapkan dokumen.
- Beberapa tahapan SPMB harus diikuti yang harus dilakukan secara online.
SuaraRiau.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA dan SMK Negeri di Riau akan dimulai pada 8 Juni 2026.
Dinas Pendidikan Riau mengingatkan seluruh calon murid yang akan melanjutkan pendidikan segera mempersiapkan dokumen persyaratan SPMB 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya mengatakan sistem penerimaan saat ini tidak lagi menggunakan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan SPMB.
"Kami mengimbau seluruh siswa yang akan mendaftar agar mempersiapkan segala persyaratan dari sekarang. Mulai dari fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, pas foto, hingga dokumen pendukung lainnya. Dengan demikian, saat proses pendaftaran dibuka pada 8 Juni nanti tidak ada kendala dan siswa bisa langsung mengikuti tahapan yang telah ditentukan," ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Erisman menyampaikan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun 2026 ini telah disusun dan akan dilaksanakan secara online sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, tahapan awal SPMB Riau dimulai dengan aktivasi akun, pengisian data pribadi, serta unggah dokumen yang berlangsung pada 8 hingga 14 Juni 2026.
Pada periode tersebut, calon murid diharapkan memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen asli agar tidak mengalami kendala pada proses verifikasi.
Selanjutnya, proses pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka mulai 10 hingga 19 Juni 2026. Pada waktu yang sama, pihak sekolah akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas dan data yang diunggah oleh calon peserta.
"Verifikasi data oleh sekolah dijadwalkan selesai pada 20 Juni. Karena itu, kami mengingatkan calon murid agar tidak menunda proses pendaftaran hingga batas akhir untuk menghindari masalah teknis maupun kekurangan dokumen," katanya.
Setelah seluruh data diverifikasi, proses seleksi dan rekonsiliasi hasil pendaftaran akan dilakukan pada 21 Juni 2026. Hasil seleksi tersebut kemudian akan diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Bagi calon murid yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di SMA maupun SMK Negeri, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 23 hingga 26 Juni 2026 sebagai bentuk konfirmasi penerimaan.
Selain mengingatkan kesiapan calon murid, Erisman juga meminta seluruh satuan pendidikan untuk memberikan pelayanan yang optimal selama pelaksanaan SPMB.
Kepala Dinas menegaskan bahwa proses penerimaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Erisman, sekolah tidak boleh melakukan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat, seperti pungutan liar, diskriminasi terhadap calon murid, maupun manipulasi data dalam proses seleksi.
"Transparansi dan kejujuran merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Kita ingin masyarakat yakin bahwa proses penerimaan murid baru ini berjalan secara adil, objektif, dan terbuka bagi seluruh calon murid," tegasnya.