SF Hariyanto Jawab Tak Tahu Perihal Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda Riau

"Saya tidak tahu," ujar SF.

Eko Faizin
Kamis, 04 Juni 2026 | 14:24 WIB
SF Hariyanto Jawab Tak Tahu Perihal Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda Riau
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. [Ist]
Baca 10 detik
  • SF Hariyanto mengaku tidak tahu terkait Rp300 Juta untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
  • Jawaban itu disampaikan saat ditanya perihal permintaan Rp300 juta dari eks Kadis PUPR Riau.
  • SF Hariyanto juga menjawab tidak tahu soal dugaan aliran uang disebut diantarkan ke rumahnya.

SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menjadi saksi yang menjerat Abdul Wahid sempat membuat tegang ruangan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

Salah satunya pertanyaan yang disampaikan kuasa hukum Abdul Wahid terkait dugaan perintah permintaan uang Rp300 juta dari seorang terdakwa, mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Arif Setiawan.

"Saksi harus jujur ya. Pertanyaan saya, saksi pernah memerintahkan atau menerima uang Rp300 juta dari Arif?" tanya penasihat hukum ke SF Hariyanto seperti dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Mendengar pertanyaan tersebut, Plt Gubri meminta kuasa hukum untuk memberikan pertanyaan dengan tenang dan jelas.

"Coba pelan-pelan bapak ngomong," ujar SF Hariyanto.

Kemudian pertanyaan sama diulang kembali dengan, lalu dijawab SF Hariyanto.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Arif. Tidak pernah," jawabnya.

Pertanyaan berlanjut perihal dugaan aliran uang yang disebut-sebut diantarkan langsung ke rumah saksi. Namun, SF Hariyanto kembali menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.

"Uang itu diantar langsung ke rumah saksi?" tanya kuasa hukum.

"Saya tidak tahu. Tanya saja mereka. Saya tidak tahu," kata SF.

Pengacara Wahid lantas menyinggung informasi mengenai uang Rp300 juta yang disebut telah dikembalikan pada 26 April ke rekening penampung KPK.

"Uang Rp300 juta itu tanggal 26 April dikembalikan ke rekening penampung KPK, tahu?" tanya penasihat hukum.

"Saya tidak tahu," ujar SF.

SF Hariyanto juga mengaku tidak pernah memerintahkan Thomas Larfo Dimeira untuk meminta uang ke terdakwa M Arif Setiawan sebanyak Rp300 juta untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.

"Saya meminta bantuan ke Thomas karena dia mantan Kabid Cipta Karya dan mengetahui tentang bangunan," jelas SF Hariyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini