Polisi Didesak Percepat Proses Hukum Kasus Kekerasan terhadap Anak di Rokan Hulu

Kasus ini berawal dari peristiwa pemukulan dua kelompok remaja akibat salah satu anak disandera oleh kelompok lainnya pada 16 Mei 2022.

Eko Faizin
Kamis, 23 Juni 2022 | 17:58 WIB
Polisi Didesak Percepat Proses Hukum Kasus Kekerasan terhadap Anak di Rokan Hulu
Ilustrasi kasus kekerasan. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mendorong kepolisian untuk memproses hukum kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

"Kami percaya Polres Rokan Hulu dapat menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, kenyamanan serta perlindungan demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).

Pihaknya telah melakukan penjangkauan serta asesmen mendalam terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) serta pihak terkait lainnya.

"Kasus kenakalan remaja yang tengah didalami bersama ini merupakan salah satu 'pintu gerbang' pengembangan kasus pada isu lainnya, salah satunya isu penyalahgunaan narkotika, premanisme dan main hakim sendiri yang saat ini sedang menjadi keresahan masyarakat Tambusai," ujar Nahar.

Kemudian pihaknya bersama Dinas PPPA Riau dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rokan Hulu akan mendampingi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban di Polres Rokan Hulu.

Sementara bagi terduga pelaku anak dalam kasus ini, Kemen PPPA mendorong pengutamaan diversi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Bagi terduga pelaku dewasa dapat diproses dengan merujuk pada Pasal 170 KUHP dan 76C jo 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutur Nahar.

Kasus ini berawal dari peristiwa pemukulan dua kelompok remaja akibat salah satu anak disandera oleh kelompok lainnya pada 16 Mei 2022.

Masing-masing kelompok anak kemudian saling melapor sehingga ada dua laporan polisi, yakni LP 17 dengan 1 anak korban (inisial IR) dan 4 pelaku dewasa serta LP 174 dengan 1 korban (inisial AH) dan 1 terduga pelaku anak. (Antara)

News

Terkini

Berikut ini adalah jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya, hari ini Selasa (28/3/2023).

Lifestyle | 15:46 WIB

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Selasa (28/3/2023).

Lifestyle | 04:21 WIB

Tampak seekor kucing putih gembul sedang bersama seorang remaja yang tengah menjalankan salat.

Lifestyle | 17:05 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 15:05 WIB

Rawa pun menyebut sebaiknya pejabat publik dan keluarga dapat bergaya hidup tidak terlalu jauh dari masyarakat.

News | 12:20 WIB

Korban pun bekerja membantu usaha warung pecel lele milik istri pelaku.

News | 11:32 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 04:17 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 15:03 WIB

Bekat Mario Dandy, kini publik jadi mengetahui kalau ada sejumlah pejabat negara yang memiliki harta tak wajar.

News | 06:46 WIB

Sherlyn mengaku memutuskan masuk Islam lantaran sebelumnya didatangi oleh almarhumah ibundanya lewat mimpi.

Lifestyle | 05:59 WIB

Sejumlah pegawai yang diminta keterangan tersebut masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran.

News | 04:58 WIB

Peristiwa tersebut ditandai dengan adanya jatuhan butiran es yang jatuh dari awan.

News | 04:38 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 03:49 WIB

Sejumlah warga membagikan momen langka hujan es di media sosial miliknya.

News | 17:46 WIB

Berikut ini jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Jumat (24/3/2023):

Lifestyle | 15:12 WIB
Tampilkan lebih banyak