Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu

Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi kekerasan terhadap petugas sekuriti PT KSM, saat unjuk rasa akhir Mei lalu.

Eko Faizin
Minggu, 05 Juni 2022 | 20:36 WIB
Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Tangkapan layar video polisi lempar pendemo dari atas truk di Rokan Hulu. [Ist]

SuaraRiau.id - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu menetapkan pendemo Jasriman Hendra (45) yang didorong oleh oknum polisi dari atas truk sebagai tersangka.

Pria itu, diketahui sempat melakukan terhadap sekuriti dan melempar petugas kepolisian yang bersiaga mengamankan demo dengan kelapa sawit.

Selain Jasriman, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, di antaranya Thomson (39) dan David Sitanggang (30).

Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi kekerasan terhadap petugas sekuriti PT KSM, saat unjuk rasa akhir Mei lalu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto melalui Humas Aipda Mardiono Pasda SH mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini (Jasriman Hendra) yang mukul satpam dan lempar buah sawit ke arah anggota (polisi) dari atas truk," kata Mardiono, sembari mengirim foto dan identitasnya, Minggu (5/6/2022).

Dijelaskan Aipda Mardiono, petugas satpam yang menjadi korban ialah Arlangga Surya (20). Ia merupakan petugas keamanan PT KSM. Korban merupakan warga Desa Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

"Aksi kekerasan itu di TKP PT KSM Desa Teluk Air, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, pada 30 Mei 2022 pukul 09.35 WIB," jelasnya.

Kronologisnya, aksi kekerasan oleh tiga orang pendemo ini terjadi pada Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 09.35 wib, saat Manager PT. KSM bernama Hosin keluar gerbang untuk menjumpai massa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk dengan cara memasang tenda.

Akan tetapi massa yang sedang melakukan unjuk rasa mencoba maju untuk mendekati Manager PT KSM tersebut.

"Kemudian pihak Security PT KSM mencoba untuk menghadang para pengunjuk rasa tersebut, sehingga terjadi pemukulan terhadap Arlangga Surya yang mengakibatkan dia pingsan. Selanjutnya rekannya membawa ke Pos Sekuriti untuk memberikan pertolongan. Atas kejadian tersebut saudara korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri," ungkap Mardiono.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambah Samo untuk proses hukum.

Para pelaku ditangkap
Kemudian pada siang harinya, petugas yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengamankan sebanyak 30 orang anggota PUK-SPPP yang diduga melakukan kekerasan terhadap Security PT KSM.

Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan 3 orang sebagai tersangka sehubungan dengan perkara tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap korban saudara Arlangga Surya.

"Kemudian terhadap anggota PUK- SPPP lainnya dikembalikan kepada keluarganya dan diwajibkan melapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polres Rokan Hulu," ungkap Mardiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini