SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar bakal melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar di Balai Serindit, kompleks Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru pada Senin (23/5/2022).
Pelantikan kedua Pj tersebut sebelumnya semula dijadwalkan pada Minggu (22/5/2022), namun sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah maka diundur besok.
"Iya pelantikan dijadwalkan hari Senin tanggal 23 Mei 2022. Karena AMJ Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar berakhir pada 22 Mei, maka nanti kita tunjuk Sekda Pekanbaru dan Kampar sebagai Plh Wali Kota dan Bupati," kata SF Hariyanto, Sabtu (21/5/2022).
Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru diamanahkan kepada Muflihun yang merupakan Sekwan DPRD Riau dan Pj Bupati Kampar, Kamsol yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Pekanbaru dan Kampar dalam waktu sehari untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemprov Riau akan menunjuk Sekda masing-masing daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya telah mengambil SK penetapan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dan Kamsol Pj Bupati Kampar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (21/5/2022).
"SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke Pak Gubernur. Untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun (Sekwan DPRD Riau) dan Pj Bupati Kampar, Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau)," terang Firdaus.
"Pelantikan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru, maupun Pemkab Kampar," sambungnya.