Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Dalam putusannya, ketiga anggota tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Eko Faizin
Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
Ilustrasi mobil patroli polisi. [Dok Polres Siak]
Baca 10 detik
  • Mantan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara, Ipda Enaldi Silalahi, menjalani sidang etik di Mapolda Riau pada 14 September 2026.
  • Sidang etik digelar menyusul sanksi administratif dan demosi yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada 3 personel Reskrim bawahan pelaku.
  • Koalisi MELAWAN bersama LBH hadir mendampingi lima saksi korban dan tiga saksi fakta dalam persidangan tersebut.

SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan sejumlah warga Rupat Utara, Bengkalis memasuki babak baru. Mantan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara, Ipda Enaldi Silalahi, dijadwalkan menjalani sidang Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Riau, Senin (14/9/2026).

Agenda tersebut setelah sebelumnya 3 personel Reskrim Polsek Rupat Utara yakni Briptu Josua Sarusuk, Briptu Muhammad Aidil, dan Bripda Josafat Supada Harison Butar-Butar dijatuhi sanksi Kode Etik.

Dalam putusannya, ketiga anggota tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Tiga oknum polisi dari Reskrim Polsek Rupat Utara menjalani sidang etik di Polres Bengkalis, Kamis (19/8/2026). [Ist]
Tiga oknum polisi dari Reskrim Polsek Rupat Utara menjalani sidang etik di Polres Bengkalis, Kamis (19/8/2026). [Ist]

Mereka dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi, demosi selama tiga tahun, serta penempatan di tempat khusus selama 30 hari.

Romsani Siregar dari LBH ICMI Wilayah Riau berharap sidang etik terhadap Ipda Enaldi Silalahi dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap dalam sidang etik ini benar-benar para korban mendapatkan keadilan. Selain itu, institusi Kepolisian harus terus menunjukkan komitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi aturan kode etik profesi," ujarnya, Minggu (13/9/2026).

Menurut Romsani, proses sidang etik terhadap Ipda Enaldi menjadi perhatian karena yang bersangkutan sebelumnya memiliki posisi sebagai pimpinan fungsi Reskrim di tingkat Polsek.

Koalisi MELAWAN menegaskan akan terus mengawal seluruh proses sidang etik maupun proses hukum lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Romsani berharap hasil pemeriksaan sidang KKEP dapat memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan korban, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Sidang etik Ipda Enaldi Silalahi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Bidpropam Polda Riau.

Diketahui, rangkaian penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terkait peristiwa di Rupat Utara memasuki tahapan penting.

Sidang tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Komisi Kode Etik Polri Polda Riau Nomor S.Pgl/825/VIII/Was.2.1/2026/KKEP.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sidang dilakukan untuk pemeriksaan terhadap Terduga Pelanggar Ipda Enaldi Silalahi NRP 88060586, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis.

Sebelumnya, eks Kanitreskrim ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Menyusul laporan para korban yang didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH ICMI Wilayah Riau dan LBH/YLBHI Pekanbaru yang tergabung dalam tim Koalisi MELAWAN.

Koalisi MELAWAN melalui tim hukum LBH ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru hadir mendampingi para korban dalam proses persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini