- Pemkot Pekanbaru membatasi kegiatan belajar mengajar sekolah akibat kabut asap karhutla pada Senin, 14 September 2026.
- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mewajibkan pembelajaran tatap muka terbatas hingga pukul 12.00 WIB di dalam ruangan.
- Pembelajaran jarak jauh akan diterapkan pada 15-17 September 2026 jika kualitas udara terus memburuk.
SuaraRiau.id - Kualitas udara di Pekanbaru belum membaik seiring kabut asap yang masih menyelimuti akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemkot Pekanbaru, kembali membatasi kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP sederajat di tengah kualitas udara yang buruk.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan sekolah tingkat PAUD hingga SMP baik negeri maupun swasta, menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Untuk pembelajaran kita batasi sampai jam 12 siang. Kami memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk dapat melihat tentang kualitas Udara," katanya, Senin (14/9/2026).
Peserta didik dijadwalkan pulang lebih awal pada pukul 12.00 WIB. Selain itu, seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Tak hanya membatasi waktu belajar, seluruh aktivitas sekolah juga diwajibkan berlangsung di dalam ruangan.
"Ketentuan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan siswa dari dampak kualitas udara yang kurang baik," jelasnya.
Agung juga menegaskan sekolah harus terus memantau kondisi kualitas udara. Apabila kondisi udara semakin memburuk, pihak sekolah diperbolehkan mempercepat waktu kepulangan siswa.
"Jika keadaan kualitas udara memburuk, sekolah dapat mempercepat kepulangan murid," ucapnya.
Jika kualitas udara tidak kunjung membaik, maka pembelajaran jarak jauh kembali diterapkan pada 15-17 September 2026.
Pemkot Pekanbaru meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan ketentuan dengan mengutamakan keselamatan, dan kesehatan peserta didik selama kualitas udara belum membaik.