Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tak hanya demosi, Ipda Enaldi juga dimutasi dari wilayah tugas Rupat Utara, serta sejumlah sanksi etik lainnya.

Eko Faizin
Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Baca 10 detik
  • Sidang KKEP Polda Riau menjatuhkan sanksi demosi lima tahun kepada Ipda Enaldi Silalahi pada Senin (14/9/2026).
  • Mantan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara tersebut juga dimutasi serta wajib menjalani penempatan khusus selama tiga puluh hari.
  • Tim kuasa hukum korban dari LBH mengapresiasi putusan etik tersebut dan akan terus mengawal proses hukum pidana.

SuaraRiau.id - Mantan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Bengkalis, Ipda Enaldi Silalahi, akhirnya menjatuhkan putusan sanksi demosi 5 tahun, pada Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Senin (14/9/2026).

Sidang yang berlangsung di Bidpropam Polda Riau tersebut dipimpin oleh AKBP Imam Seno. Proses persidangan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.30 WIB.

Tak hanya demosi, Ipda Enaldi juga dimutasi dari wilayah tugas Rupat Utara, serta sejumlah sanksi etik lainnya.

Dalam amar putusannya, Komisi Etik Polri menyatakan oknum polisi tersebut dikenakan sanksi administratif berupa demosi selama lima tahun dan mutasi dari Polsek Rupat Utara.

Selain itu, yang bersangkutan juga diwajibkan menjalani penempatan tahanan khusus selama 30 hari, mengikuti pembinaan kerohanian, serta diperintahkan untuk mengembalikan uang sebesar Rp2 juta kepada orang tua salah satu korban.

Sebelumnya, sidang etik terhadap Ipda Enaldi Silalahi menjadi perhatian publik setelah dirinya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam peristiwa di Rupat Utara.

Dalam proses persidangan, sebanyak lima saksi korban dan tiga saksi fakta telah dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Perkara ini juga merupakan lanjutan dari proses etik terhadap anggota Unit Reskrim Polsek Rupat Utara lainnya yang sebelumnya telah menjalani sidang KKEP di Polres Bengkalis.

LBH Apresiasi Putusan Komisi Etik Polri

Tim kuasa hukum korban dari LBH ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru yang tergabung dalam Koalisi MELAWAN mengapresiasi putusan Komisi Etik Polri terhadap Ipda Enaldi Silalahi.

Joki Mardison selaku kuasa hukum korban dari LBH ICMI Wilayah Riau, menyampaikan bahwa putusan tersebut menunjukkan institusi Kepolisian telah menjalankan mekanisme penegakan aturan etik terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ketua LBH Pekanbaru, Andri Alatas juga menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap warga di Rupat Utara menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan yang melibatkan aparat.

Andri mengajak masyarakat agar tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan tindakan oknum aparat yang telah melampaui batas kewenangan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara Romsani Siregar dari LBH ICMI Wilayah Riau menyampaikan bahwa setelah putusan etik ini, perjuangan korban untuk memperoleh keadilan masih berlanjut melalui jalur pidana.

Menurut Romsani, pihaknya akan melanjutkan pengawalan terhadap laporan pidana yang telah disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini