SuaraRiau.id - Jasad Vebby, gadis ABG di Siak yang sempat hilang beberapa hari ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun sawit milik warga Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Minggu (2/2/2022).
Vebby yang masih berumur 16 tahun itu ternyata merupakan korban tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan seorang remaja bejat di Siak.
Pelaku kemudian ditangkap tak lama usai penemuan mayat Vebby. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah pembalut korban.
![Garis polisi TKP penemuan jasad SMA di Siak. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/06/62582-garis-polisi-tkp-penemuan-jasad-sma-di-siak.jpg)
Pengakuan tersangka SAS (16), melakukan tindakan asusila itu saat korban sedang haid. Ia mengaku tidak mengetahuinya karena tindakan itu dilakukan di malam hari.
"Tak tahu haid soalnya gelap," ujar SAS di Polres Siak dikutip dari Antara, Senin (7/2/2022).
SAS menyatakan penyesalan atas tindakannya tersebut yang motifnya hanya nafsu belaka. Pelaku mengaku tak sayang, juga tidak cemburu kepada kepada Vebby yang pernah menjadi mantannya tiga bulan yang lalu.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto mengungkapkan awal terjadinya peristiwa nahas itu saat adanya percakapan di messanger Facebook korban dan pelaku.
Pertama korban mengirimkan pesan akun AM yang merupakan teman korban dan pelaku pada Rabu (2/2/2022) lalu.
Namun saat itu, telepon seluler AM dipegang oleh SAS dan membaca pesan korban ingin meminjam uang Rp 500 ribu. Pelaku menjawab pesan korban dan memintanya untuk melakukan percakapan beralih ke akun miliknya.
Kemudian terjadi perjanjian pelaku meminjamkan uang dan disepakati bertemu di rumah AM. Pelaku menyampaikan akan meminjam uang kepada ibu pelaku lalu diajak korban menuju rumahnya.
- 1
- 2