Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Fahrian mengungkapkan perkara ini bermula dari peristiwa karhutla yang terdeteksi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Eko Faizin
Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
Ilustrasi - Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polres Bengkalis menetapkan Kaur Pemerintahan Desa AM sebagai tersangka jual beli hutan konservasi pada 12 September 2026.
  • Tersangka AM menerbitkan dokumen palsu untuk menjual lahan seluas 284 hektare di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.
  • Kasus perambahan hutan yang memicu kebakaran lahan ini menghasilkan keuntungan pribadi bagi tersangka sebesar lebih dari Rp2 miliar.

SuaraRiau.id - Seorang pejabat desa berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka jual beli kawasan hutan konservasi tanpa izin yang sah di wilayah Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Kawasan yang ditransaksikan tersebut merupakan bagian dari Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil yang diakui sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa tersangka AM merupakan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai.

"Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat yang melanda kawasan Kilometer 75 Dusun II Tanjung Potai pada akhir Agustus lalu. Dari titik api tersebut, penyidik mulai mendeteksi adanya praktik perambahan dan perusakan hutan secara terorganisir," ujar Fahrian, Sabtu (12/9/2026).

Dia menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap AM dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) melalui gelar perkara resmi oleh Satreskrim Polres Bengkalis.

Fahrian mengungkapkan perkara ini bermula dari peristiwa karhutla yang terdeteksi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil telaah pemetaan lokasi memastikan bahwa area yang terbakar berada tepat di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

"Berangkat dari insiden tersebut, penyidik mendalami motif di balik kebakaran hingga menemukan indikasi kuat praktik jual beli lahan secara ilegal," terangnya.

Dalam proses penyidikan mendalam, polisi berhasil membongkar peran vital tersangka AM yang memfasilitasi penjualan lahan konservasi kepada dua pembeli berbeda.

Tak tanggung-tanggung, total luas lahan hutan negara yang dijual mencapai 284 hektare, yang terdiri dari kaveling pertama seluas 270 hektare dan kaveling kedua seluas 14 hektare. Aksi nekat ini dilakukan tersangka dengan memanfaatkan jabatan resminya di pemerintahan desa.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menerbitkan dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) palsu dengan dalih hibah tanah adat dan ulayat Persukuan Pandan.

"Tersangka membubuhi tanda tangan serta stempel resmi Kantor Desa Tasik Tebing Serai pada dokumen tersebut tanpa sepengetahuan maupun izin dari Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat untuk melegalkan transaksi ilegal tersebut," ucap Fahrian.

Dari transaksi gelap kawasan paru-paru dunia ini, penyidik menemukan bukti aliran dana fantastis yang masuk langsung ke rekening pribadi tersangka.

AM diduga menerima pembayaran tunai dan transfer senilai Rp1,9 miliar untuk lahan 270 hektare serta Rp140 juta untuk lahan 14 hektare.

"Total keuntungan pribadi yang dikantongi tersangka mencapai lebih dari Rp2 miliar," terang Fahrian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini