- Pemkab Siak bersama sebelas perusahaan menyepakati perbaikan infrastruktur jalan kabupaten pada Senin, 31 Agustus 2026.
- Bupati Afni Zulkifli menyatakan kerja sama tersebut menggunakan dana CSR perusahaan untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah.
- Perbaikan difokuskan pada dua ruas jalan kabupaten untuk membantu masyarakat dan mengatasi kerusakan parah akibat kendaraan.
SuaraRiau.id - Jalan Ruas Tumang-Muara Kelantan, Sungai Mandau dan ruas Simpang KITB-Sungai Rawa, Sungai Apit bakal diperbaiki Pemkab Siak bekerja sama dengan 11 perusahaan.
Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama tentang perbaikan infrastruktur dua ruas jalan kabupaten yang berlangsung di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Rumah Rakyat, Siak pada Senin (31/8/2026).
Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, secara hukum jalan kabupaten tanggung jawab pemerintah daerah. Namun karena kondisi keuangan pemerintah daerah terbatas jadi perlu dukungan dari perusahaan melalui dana CSR.
"Kami memiliki tanggung jawab terhadap hampir 1.500 Km jalan kabupaten. Sementara untuk membangun 1 Km jalan aspal dibutuhkan Rp4-5 miliar, dan jalan beton Rp7-10 miliar. Dengan kondisi anggaran saat ini, kita harus mencari jalan keluar bersama," kata Afni.
Bupati Afni juga menegaskan bahwa bantuan tidak dalam bentuk uang tunai. Namun sarana fisik jalan yang dikerjakan dan bisa langsung dinikmati masyarakat setempat.
Dalam MoU tersebut, ada dua jalan yang diperbaiki yaitu Ruas Tumang-Muara Kelantan, Sungai Mandau dengan panjang penanganan 11,7 Km oleh PT RAPP dan 11,6 Km oleh PT SSL.
Sementara Ruas Simpang KITB-Sungai Rawa, Sungai Apit dengan panjang penanganan 6,44 Km akan diperbaiki 9 perusahaan.
Perbaikan jalan 58 persen di antaranya oleh PT Eka Sapta Paramita Energi, sedangkan sisanya PT Besti, PT JPJ, PT RSB, PT SKY, PT IGE, PT ZAI, PT BFI dan PT Triomass FDI.
Afni Zulkifli menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas komitmen swasta ikut membantu Pemkab Siak dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur terutama akses jalan yang sangat di butuhkan masyarakat di dua daerah tersebut.
"Alhamdulillah setelah beberapa bulan kita intens berkomunikasi, hari ini kita sampai pada penandatanganan MoU. Ini progres yang patut kita syukuri bersama," ujarnya.
Bupati menjelaskan, secara hukum pemeliharaan jalan kabupaten adalah tanggung jawab pemerintah daerah.
Namun dengan kondisi keuangan saat ini, dukungan dari perusahaan melalui program CSR sangat membantu.
Bupati Siak juga menyoroti kondisi dua ruas jalan tersebut yang sangat memprihatinkan akibat tingginya aktivitas kendaraan yang melintas setiap hari.
"Ruas Tumang-Muara Kuantan dan Simpang KITB-Sungai Rawa luar biasa parahnya. Kita tidak bisa hanya mengeluh. Karena itu kami mengapresiasi perusahaan yang hari ini bersedia ikut membantu," tegas Afni.