Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal

"Gak pernah kami denger nama perusahaan itu. Apalagi dealer mobil, mana ada di sini," katanya.

Eko Faizin
Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
Arsip - Bupati Siak Afni Zulkifli mendata sejumlah mobil dinas di lingkungan pemkab. [Facebook Afni Z]
Baca 10 detik
  • Pemkab Siak menganggarkan dana Rp8,1 miliar untuk menyewa 72 mobil dinas melalui sistem E-Purchasing kepada PT Tritunggal Auto Sejati.
  • Alamat perusahaan yang tercantum di Siak tidak ditemukan keberadaannya, bahkan pihak kecamatan dan warga setempat mengaku tidak mengetahuinya.
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Siak menyatakan tidak pernah menerbitkan izin operasional bagi perusahaan penyedia jasa tersebut.

SuaraRiau.id - Pemkab Siak bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp8,1 miliar untuk menyewa 72 unit mobil dinas berpelat hitam.

Pengadaan puluhan unit mobil dinas pejabat Pemkab itu dimenangkan PT Tritunggal Auto Sejati yang beralamat di Kampung Bungaraya, RT 001, RW 002, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

Namun setelah ditelusuri, ada kejanggalan. Alamat kantor tidak ditemukan di lokasi yang disebut menjadi lokasi perusahaan beroperasi.

Camat Bungaraya, Warsito mengatakan tidak pernah tahu ada perusahaan atas nama PT Tritunggal Auto Sejati berada di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Siak.

"Saya tidak tahu, nanti coba saya tanya ke anggota dulu," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (18/6/2026).

Agus, warga yang ditemui di sekitar tempat yang disebut-sebut sebagai domisili PT Tritunggal Auto Sejati mengaku heran adanya perusahaan itu berdiri di wilayahnya.

"Gak pernah kami denger nama perusahaan itu. Apalagi dealer mobil, mana ada di sini," katanya.

Sementara itu, PPTK sewa kendaraan mobil dinas, Zaldi mengatakan bahwa alamat yang tertera di STNK bukanlah alamat perusahaan tempat Pemkab Siak menyewa mobil dinas tersebut.

"Di STNK mobil itu bukan alamat perusahaan mobil. Melainkan mess karyawan dari perusahaan itu," jelas Zaldi melalui telpon seluler.

Disinggung soal apakah Pemkab Siak boleh menyewa kendaraan yang memiliki alamat yang tertera di STNK berbeda dengan alamat aslinya, Zaldi mengklaim hal tersebut bukan persoalan.

"Gak masalah beda dengan alamat," klaimnya.

Zaldi mengaku tak pernah melakukan kroscek terhadap alamat yang tertera di STNK mobil dinas Pemkab Siak tersebut.

Saat itu, dia hanya melihat surat domisili yang diberikan oleh pihak perusahaan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bungaraya.

"Saya gak pernah kroscek di lokasi yang menjadi alamat dalam STNK tersebut. Perusahaan saat itu memberikan surat domisilinya di Bungaraya," tambahnya.

Yang pasti, sambung Zaldi, perusahaan tersebut berada di Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini