- Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan karhutla di wilayahnya sudah terkendali pada Senin 31 Agustus 2026.
- Pengendalian api tercapai berkat gotong royong pemerintah daerah TNI Polri masyarakat serta optimalisasi Operasi Modifikasi Cuaca.
- Pemerintah memperkuat pencegahan dan penegakan hukum untuk mencegah pembukaan lahan ilegal di area bekas kebakaran.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya mulai terkendali seiring dengan penanganan oleh pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga masyarakat.
Dia mengatakan kabut asap akibat karhutla saat ini sudah berkurang. Keberhasilan dalam mengendalikan karhutla tersebut tidak terlepas dari kerja bersama seluruh pihak.
"Kita semua mengetahui bahwa kondisi cuaca saat ini sudah membaik, khususnya di Kota Pekanbaru dan beberapa kabupaten/kota di Riau. Inilah wujud nyata dari sinergi, koordinasi, dan gotong royong sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden," jelas SF Hariyanto, Senin (31/8/2026).

Plt Gubernur menilai penanganan karhutla tersebut membutuhkan kolaborasi tanpa mengedepankan kepentingan atau keunggulan satu pihak.
"Kata kuncinya adalah gotong royong, di sini tidak ada yang merasa paling hebat paling kuat atau paling mampu," ungkap SF Hariyanto.
Dia menyampaikan proses pemadaman di beberapa titik memang menghadapi tantangan karena kondisi medan yang berat, namun kerja sama mampu membantu mempercepat pengendalian api.
"Memang kemarin kita sempat kesulitan memadamkan api di area yang sangat berat, berkat gotong royong satgas darat dan udara kondisi sudah terkendali aman," ujar SF Hariyanto.
Dia mengklaim Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mendukung upaya pengendalian karhutla terus dioptimalkan.
"Operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan juga luar biasa. Bahkan kalau sebelumnya hanya sampai jam 9 malam, saat ini jam 11 malam juga dilakukan penaburan garamnya," tegas SF Hariyanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api.
SF Hariyanto juga menyinggung pencegahan dan penegakan hukum terus diperkuat untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran maupun pembukaan lahan secara ilegal.
Ia tidak ingin lahan bekas kebakaran kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru.