- Plt Gubernur Riau SF Hariyanto berencana menggelar rapat koordinasi pencegahan karhutla bersama seluruh desa pada pertengahan September 2026.
- Pemerintah Provinsi Riau akan membuat deklarasi bersama berisi larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sanksi tegas bagi pelanggarnya.
- Langkah pencegahan karhutla dilakukan secara serius karena dampaknya menyebabkan gangguan aktivitas, peningkatan kasus ISPA, hingga masalah asap lintas negara.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh desa terkait upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
SF Hariyanto mengatakan agenda tersebut sebagai langkah memperkuat komitmen bersama dalam mencegah terulangnya karhutla di Riau.
"Kita merencanakan pelaksanaan rapat koordinasi bersama seluruh desa di Riau ini pada pertengahan bulan September mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk merespons kondisi kebakaran hutan dan lahan di Riau saat ini dapat diatasi dengan baik," katanya, Senin (31/08/2026).
Plt Gubernur mengungkapkan, kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan langkah pencegahan setelah kondisi karhutla Riau saat ini dapat dikendalikan dengan baik.
Dijelaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Desa dinilai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menurut SF Hariyanto, Pemprov Riau bersama seluruh jajaran Forkopimda dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau telah menandatangani maklumat terkait penanggulangan karhutla.
"Dengan begitu dibutuhkan juga kesepakatan bersama kepala desa, pemerintah kabupaten/kota, hingga babinsa/bhabinkamtibmas membuat deklarasi bersama yang ditandatangani," terangnya.
SF Hariyanto menyampaikan nantinya akan dibuat deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen di tingkat daerah dan desa untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain imbauan dan larangan, pemerintah juga akan menegaskan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang tetap melakukan pelanggaran.
"Isinya adalah komitmen untuk mengimbau serta melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Deklarasi ini juga memuat kejelasan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar," ungkapnya.
SF Hariyanto menuturkan, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius karena dampak yang ditimbulkan karhutla jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Jika lahan terbakar aktivitas masyarakat dan sekolah menjadi terganggu, kasus penyakit ISPA meningkat tajam, bahkan hubungan dengan negara tetangga ikut terdampak akibat asap," tegas mantan Sekda Riau itu.