- Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Siak terkait kasus tindak pidana korupsi.
- Masyarakat Siak mengirimkan dukungan melalui papan bunga sebagai apresiasi atas keberhasilan pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.
- Pemkab Siak menghormati proses hukum dan menunjuk sekretaris dinas sebagai pelaksana tugas agar pelayanan publik tetap berjalan.
Sejak awal, segala bentuk pungutan liar ataupun tindakan pemerasan, termasuk pelanggaran berat yang tidak boleh dilakukan ASN.
"Komitmen dan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan,yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih (good governance)," sebutnya.
Mahadar memastikan Pemkab Siak mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Pemkab Siak, lanjut mantan Kadisdik Siak itu, tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat," lanjutnya.
Kemudian, Mahaddar memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Dishub Siak tidak akan lumpuh.
"Jabatan kepala dinas untuk sementara dipegang oleh sekretaris dinas. Langkah-langkah administratif cepat langsung diambil agar roda organisasi tetap berputar seperti biasa dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tidak terganggu," tutupnya.
Kontributor : Alfat Handri