Disidang Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Riau Menangis Akui Kesalahan

Arief menangis saat diberi kesempatan menyampaikan pernyataan kepada majelis hakim.

Eko Faizin
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21 WIB
Disidang Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Riau Menangis Akui Kesalahan
Arsip - Sidang dugaan kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di PN Pekanbaru. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mantan Kadis PUPR Riau, Arief Setiawan, mengakui kesalahannya dalam kasus korupsi pada sidang di PN Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).
  • Arief meminta majelis hakim menindak adil pihak lain yang diduga menerima dana lebih besar dalam perkara suap tersebut.
  • Terdakwa memohon pertimbangan hakim terkait dakwaan karena mengaku tidak memiliki niat pribadi atas aliran dana yang ia terima.

SuaraRiau.id - Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Riau, Arief Setiawan tampak berurai air mata saat menghadiri sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).

Arief menangis saat diberi kesempatan menyampaikan pernyataan kepada majelis hakim. Dengan suara bergetar, dia mengaku bersalah atas perbuatannya.

Dia memohon agar penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, baik penerima maupun pemberi.

"Saya ingin keadilan juga, Yang Mulia, terhadap pihak-pihak yang menerima, yang memberi juga. Diberikanlah seperti saya," kata Arief dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (1/7/2026).

Dia mengungkapkan, dirinya mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang menurutnya menerima lebih banyak justru tidak diproses sebagaimana dirinya.

Arief berharap majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut dalam memutus perkara yang dihadapinya. Ia juga meminta agar dakwaan yang dikenakan kepadanya dapat dipertimbangkan.

Menurutnya, dia tidak memiliki niat melakukan suap karena uang yang diterimanya bukan untuk kepentingan pribadi.

"Saya mengakui salah, namun orang-orang yang lebih menerima kok tidak diapa-apakan, Yang Mulia. Saya tidak punya niat apa-apa. Uang itu pun rencananya bukan untuk saya, dan saya juga tidak kenal orang yang memberikannya," katanya.

Arief turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman pidana yang dihadapinya.

Ia memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Pernyataan itu disampaikan Arief di akhir persidangan saat majelis hakim memberikan kesempatan kepadanya untuk berbicara secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini