- Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Siak berinisial J pada Jumat, 10 Juli 2026.
- Penangkapan berlangsung di kediaman Kadishub Siak terkait dugaan pelanggaran pengelolaan kapal gratis rute Mengkapan menuju Teluk Lanus.
- Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai dan saat ini tengah mendalami penyidikan untuk segera dirilis.
SuaraRiau.id - Warga Siak dihebohkan dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Siak terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak inisial J.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dikonfirmasi mengarahkan untuk bertanya kepada Kasatreskrim Polres Siak.
"Nanti dari Kasatreskrim yang menyampaikan," kata Kapolres, melalui pesan Whatsapp, Sabtu (11/7/2026).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais tak menampik gelar OTT terhadap Kadishub Siak.
Dikatakannya, polisi masih melakukan pendalaman penyidikan terhadap persoalan tersebut.
"Terkait informasi yang beredar di media dan medsos yaitu dugaan OTT Kadishub Siak, untuk itu kami mohon waktu, sementara kami masih melakukan pendalaman penyidikan, akan dilakukan rilis secepatnya," kata Kosmos.
Terkait persoalan apa yang menjerat Kadishub Siak, Kasat Reskrim Kosmos menyampaikan persoalan kapal gratis dari Mengkapan - Teluk Lanus di Kecamatan Sungai Apit.
"Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti dalam ekspos kami ungkap," sebutnya.
Penyidik sedang bekerja melengkapi materi, mudah-mudahan dapat segera tuntas, sehingga dapat dilakukan rilis.
"Kamu berburu waktu, karena OTT waktunya singkat," jelasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Suara.com, giat OTT tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekira pukul 16.00 WIB yang berlangsung di rumah kediaman Kadishub.
Kontributor : Alfat Handri