Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

"Dalam komunikasi tersebut, tersangka meminta uang sebesar Rp25 juta setelah pencairan uang muka proyek," ungkapnya.

Eko Faizin
Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
Kadishub Siak berinisial J (baju oranye) bersama petugas. [Ist]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Siak menangkap Kepala Dinas Perhubungan Siak berinisial J dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, 10 Juli 2026.
  • Tersangka diduga melakukan pemerasan senilai Rp15 juta kepada pemenang proyek transportasi air Desa Teluk Lanus tahun anggaran 2026.
  • Polisi telah menahan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti guna menjeratnya dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Siak mengamankan seorang pejabat tinggi daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut, Jumat (10/7/2026) sore.

Pejabat tersebut diketahui merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak berinisial J alias A (52), yang diduga meminta sejumlah uang kepada pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang kepada seorang kepala dinas.

"Setelah menerima informasi, tim langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pembuntutan," ujar Kosmos, Minggu (12/7/2026)

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa seorang perempuan berinisial AS, selaku Direktur CV Shift of Marine dan pemenang proyek, dihubungi oleh tersangka melalui pesan WhatsApp.

"Dalam komunikasi tersebut, tersangka meminta uang sebesar Rp25 juta setelah pencairan uang muka proyek," ungkapnya.

Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, korban mencairkan uang muka proyek sebesar Rp165 juta di Bank Riau Kepri.

Tak lama berselang, korban kemudian menemui Kadishub di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Namun karena keterbatasan, korban hanya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. Penyerahan uang tersebut diduga dilakukan karena adanya tekanan, mengingat tersangka memiliki kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut.

"Korban merasa terpaksa memberikan uang karena khawatir terhadap kelangsungan operasional proyeknya," jelas Kasat.

Tim Tipidkor yang telah melakukan pemantauan sejak awal kemudian mengamankan korban untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan korban, diketahui uang itu baru saja diserahkan kepada J.

Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman Kadishub Siak.

Saat dilakukan konfrontasi, tersangka mengakui telah menerima uang sebesar Rp15 juta dan menunjukkan langsung uang tersebut kepada petugas.

Dalam OTT tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp15 juta, uang Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King, tas ransel, serta dua unit telepon genggam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka aktif meminta uang sejak proses pencairan hingga memastikan dana tersebut telah diterima korban," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini