- Kebijakan pemerintah soal ekspor satu pintu lewat BUMN menuai pro dan kontra.
- Langkah ini dianggap berpotensi mengurangi ruang hidup para petani kelapa sawit.
- Pemerintah disarankan menyiapkan mitigasi dampak kebijakan terhadap petani sawit.
SuaraRiau.id - Pemerintah mengambil kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu dengan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pengelolanya.
Langkah pemerintah tersebut menuai pro dan kontra karena dianggap berpotensi mengurangi ruang hidup para petani kelapa sawit.
Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menyarankan pemerintah untuk menyiapkan mitigasi dampak kebijakan tata kelola ekspor baru terhadap petani sawit.
Elvi menjelaskan kebijakan badan ekspor satu pintu ini berpotensi mengubah mekanisme perdagangan yang selama ini berjalan berbasis persaingan antar pelaku usaha.
"Pasar pada dasarnya sangat sensitif terhadap perubahan regulasi, terlebih yang menyangkut tata niaga ekspor komoditas strategis, seperti sawit. Ketika pemerintah mengumumkan pembentukan BUMN ekspor sebagai pengekspor tunggal, pelaku pasar langsung membaca adanya potensi perubahan besar dalam mekanisme perdagangan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/5/2026).
Penyesuaian itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri dan eksportir mengenai potensi perubahan rantai distribusi, kepastian transaksi, hingga pembentukan harga di tingkat global.
Menurut Elvi, reaksi tersebut telah terlihat pada harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani, yang menurun sekitar Rp800 sampai Rp1.000 per kilogram.
Ia mengamini kebijakan baru pemerintah mengarah pada penguatan posisi Indonesia sebagai negara produsen sawit terbesar dunia melalui pengendalian tata kelola ekspor.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan strategis semacam itu membutuhkan transisi yang jelas dan komunikasi yang matang agar tidak menimbulkan gejolak di pasar domestik.
Maka dari itu, dia mendorong pemerintah untuk segera memberikan kepastian teknis mengenai implementasi kebijakan tersebut, termasuk mekanisme pembentukan harga, skema pembayaran ekspor, dan perlindungan terhadap harga TBS petani swadaya.
"Jangan sampai pasar membaca kebijakan ini sebagai bentuk sentralisasi yang menimbulkan ketidakpastian baru. Pemerintah harus memastikan tata niaga baru justru meningkatkan efisiensi dan memperkuat posisi tawar Indonesia, bukan malah menciptakan kepanikan yang akhirnya merugikan petani," ujar Elvi.
Dia juga menilai stabilitas harga TBS sawit sangat penting karena berkaitan langsung dengan daya beli jutaan keluarga petani sawit di berbagai daerah.
Karena itu, menurutnya, setiap perubahan kebijakan ekspor harus memperhatikan dampak psikologis maupun ekonomi terhadap rantai pasok domestik.
"Pasar komoditas bekerja berdasarkan kepercayaan. Ketika pelaku pasar merasa ada kepastian dan transparansi, harga akan kembali stabil. Tetapi jika muncul ketidakjelasan, maka yang pertama terkena dampak biasanya justru petani di lapangan," tegas Evi.