Rencana Monopoli Ekspor Komoditas Strategis Berpotensi Gugatan Arbitrase Internasional

Adha lantas menyinggung perihal Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli.

Eko Faizin
Minggu, 24 Mei 2026 | 09:54 WIB
Rencana Monopoli Ekspor Komoditas Strategis Berpotensi Gugatan Arbitrase Internasional
Ilustrasi aktiviras ekspor. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Wacana pemerintah memonopoli ekspor komoditas strategis menuai sorotan.
  • SAMADE Riau menilai bahwa kebijakan itu berpotensi gugatan hukum di internasional.
  • Gugatan ini bisa terjadi jika pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit.

SuaraRiau.id - Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara, termasuk Crude Palm Oil (CPO) berpotensi gugatan hukum hingga internasional.

Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya menyebut rencana monopoli ekspor komoditas strategis tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani sawit swadaya.

Dia mengatakan pihaknya akan melaporkan kebijakan pemerintah tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami berencana mengadukan ke KPPU," ujarnya.

Adha menegaskan, tak hanya laporan sengketa ke KPPU, namun berpotensi menggiring kepada gugatan Arbitrase internasional.

"Gugatan ini bisa terjadi apabila pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit," ujarnya.

Adha lantas menyinggung perihal Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli.

"Sedangkan pemerintah sendiri memiliki Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ucapnya.

Sementara Ketua DPW SAMADE Riau, Rudi Khairul meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit yang berdampak dari rencana kebijakan tersebut.

"Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat beban bagi petani sawit," ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Rudi Khairul membeberkan berdasarkan laporan SAMADE di berbagai daerah dalam kurun 3 hari ini, harga TBS tingkat petani sudah merosot 3 kali dengan total nilai penurunan mencapai Rp1.000 per kg.

"Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Dimana kondisi kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik tetapi harga TBS petani anjlok drastis," ungkap dia.

Rudi Khairul menyampaikan jika penelusuran pihaknya, ternyata penyebab dari turunnya harga sawit ada keterkaitan rencana kebijakan ekspor yang bakal dimonopoli oleh satu perusahaan BUMN.

Ia menilai, benang merah rencana kebijakan itu adalah akibat adanya beberapa perusahaan ekspor nakal dalam melakukan transaksi ekspor.

Menurut Rudi Khairul, jika ada transaksi para eksportir nakal di zaman teknologi sekarang ini akan dapat terdeteksi dengan mudah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini