- Dinas Perhubungan Pekanbaru menjelaskan soal parkir Alfamart dan Indomaret.
- Disampaikan, bahwa mayoritas dua ritel tersebut sudah menerapkan parkir gratis.
- Dinas Perhubungan memastikan tidak ada lagi juru parkir yang mengutip tarif.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mengeluarkan kebijakan parkir gratis di ritel modern Alfamart dan Indomaret kota tersebut mulai 1 Januari 2026.
Dinas Perhubungan Pekanbaru memastikan mayoritas sudah menerapkan prakir gratis dengan tidak ditemukan lagi juru parkir (jukir) yang mengutip tarif ke masyarakat.
"Petugas kita rutin terus turun ke lapangan. Mereka memastikan tidak ada lagi kutipan parkir di ritel tersebut," katanya Plt Kepala Perhubungan Pekanbaru, Sunarko.
Dia menyampaikan, sudah ada nota kesepahaman antara pihak Indomaret dan Alfamart dengan Pemkot Pekanbaru terkait pemberlakuan parkir kendaraan gratis ini.
Pengelola dua ritel modern sepakat untuk menerapkan gratis parkir melalui peralihan dari pola retribusi parkir ke pola pajak parkir.
Lebih lanjut dia memastikan, Dinas Perhubungan Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan secara rutin usai penetapan kebijakan parkir gratis di ritel Indomaret dan Alfamart.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
"Jadi, tidak boleh lagi ada kutipan parkir ke masyarakat yang belanja di sana," tegas Sunarko.
Pada awal pemberlakuan kebijakan ini petugas masih mendapati adanya oknum juru parkir yang memungut parkir di depan ritel modern tersebut.
Satu di antaranya di ritel Indomaret Jalan Jenderal Sudirman sebelah Kantor Cabang BRI Pekanbaru.
Petugas kemudian menegaskan bahwa jukir tidak boleh memungut parkir di depan ritel modern itu.
"Kami langsung beri teguran, bahwa di sana tidak ada lagi pungutan parkir di seluruh ritel Indomaret dan Alfamart," tegas dia. (Antara)