Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan tersebut imbas kasus video tahanan dugem.

Eko Faizin
Minggu, 20 April 2025 | 08:46 WIB
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan. [Antara/Idhad Zakaria]

SuaraRiau.id - Sebanyak 4 orang dari 14 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Sabtu (19/4/2025).

Pemindahan tersebut imbas kasus video tahanan dugem diduga pesta narkoba yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

"14 orang informasi terakhir dari tim pengamanan kita yang ada di pusat, setelah ada pematangan 4 yang akan dikirim ke Nusa Kambangan," ujar Plh Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/4/2025).

Nimrot juga mengatakan pihaknya akan memindahkan empat orang tersebut dilakukan pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga:Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot

Terkait narkoba di dapat dari mana, Nimrot mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian dari Polda Riau.

"Dari mana dapat narkoba itu, kita masih selidiki. Setelah 14 orang WBP yang kita pindahkan ke Lapas Gobah, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menyelidiki hal itu," tegas Nimrot.

Belasan tahanan diperiksa

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar menyampaikan ada 14 tahanan yang telah diperiksa terkait video tersebut.

Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Baca Juga:Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem

"Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas," ujar Maizar dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Dia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.

"Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi," ungkap Maizar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.

Terkait keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang itu sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.

Petugas gelar razia

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel di Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan.

Kapolresta mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.

"Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan," tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, sejumlah narapidana diduga melakukan pesta narkoba lengkap dengan musik keras dan lampu disko di dalam sel.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam membiarkan atau memfasilitasi aktivitas ilegal di dalam tahanan.

"Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan," tambahnya.

Razia akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak Rutan, Lapas, dan instansi terkait untuk memastikan kebersihan lembaga pemasyarakatan dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini