Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru

"Jadi seharusnya tidak ada lagi praktik seperti itu," katanya belum lama ini.

Eko Faizin
Minggu, 15 Februari 2026 | 17:10 WIB
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru [Foto: Ist]
Baca 10 detik
  • Dinas Perhubungan Pekanbaru mengingatkan para juru parkir liar.
  • Juru parkir yang melakukan praktik pungutan tidak sesuai akan dipidana.
  • Ternyata, masih ditemukan pelanggaran khususnya di Alfamart dan Indomaret.

SuaraRiau.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang masih meminta uang parkir area parkir Indomaret dan Alfamart.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi menegaskan, juru parkir yang melakukan praktik pungutan tidak sesuai ketentuan akan diproses pidana.

"Jadi seharusnya tidak ada lagi praktik seperti itu," katanya belum lama ini.

Masykur menyatakan, secara aturan tidak ada lagi pungutan parkir di atas ketentuan resmi, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Untuk tarif parkir tersebut, masyarakat sudah mengetahui dan juga tidak mau lagi membayar jika diminta melebihi ketentuan.

Namun demikian, Dishub masih menemukan pelanggaran di lapangan, khususnya di kawasan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Seluruh gerai ritel modern tersebut telah beralih ke sistem pajak parkir. Sehingga, parkir bagi pengunjung seharusnya digratiskan.

"Faktanya, masih ada juru parkir yang mencoba-coba meminta uang parkir kepada pengendara di dua gerai ritel ini. Ini jelas pelanggaran," tegas Masykur.

Pengawasan terus dilakukan secara intensif oleh petugas Dishub. Bahkan, sejumlah juru parkir liar yang kedapatan melakukan pungutan tersebut telah ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sudah ada yang kami amankan dan kami laporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini polsek setempat. Saat ini proses pidana sudah berjalan karena perbuatan tersebut masuk kategori pungutan liar," ungkap Masykur.

Masykur mengimbau, masyarakat agar tidak segan menolak dan melaporkan apabila menemukan juru parkir yang melakukan pungutan tidak sah, terutama di lokasi parkir gratis.

Pemkot Pekanbaru pun berkomitmen menciptakan sistem perparkiran yang tertib, transparan, dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini