"Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," sebutnya.
Penitipan kendaraan gratis
Di sisi lain, Polda Riau menawarkan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di dua Kantor Samsat Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan di Jalan Jenderal Sudirman.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat rumah ditinggal mudik.
Baca Juga:Riau Defisit Anggaran, Gubri Wahid Tingkatkan PAD lewat Pajak Kendaraan Bermotor
"Jadi ada 2 lokasi, pertama kantor saya sendiri yakni Ditlantas Polda Riau yang juga kantor Samsat di Jalan Gajah Mada. Kedua kantor Samsat Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman," jelas Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (20/3/2025).
Menurut Dirlantas, fasilitas ini terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat selama periode mudik. Diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
Taufiq menjamin bahwa kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam.
Dia menuturkan penitipan kendaraan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.
Taufiq berharap lewat fasilitas penitipan kendaraan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah.
Baca Juga:Beda Reaksi soal Defisit APBD Riau: Abdul Wahid Pusing, SF Hariyanto Anggap Hal Biasa
Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik.