Sanksi Berat Menanti Pejabat yang Nekat Pakai Mobil Dinas saat Lebaran

Wahid menegaskan sanksi berat menanti bagi pejabat yang bandel memakai kendaraan dinas saat Lebaran.

Eko Faizin
Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:57 WIB
Sanksi Berat Menanti Pejabat yang Nekat Pakai Mobil Dinas saat Lebaran
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. [Dok Mediacenter Riau]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mewanti-wanti agar pejabat tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Hari Raya Idul Fitri.

Gubri Wahid mengancam akan mencopot anak buahnya yang nekat membawa mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran.

"Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," katanya, Kamis (20/3/2025).

Wahid menegaskan sanksi berat menanti bagi pejabat yang bandel memakai kendaraan dinas saat Lebaran. Sanksi tersebut berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan.

Baca Juga:Riau Defisit Anggaran, Gubri Wahid Tingkatkan PAD lewat Pajak Kendaraan Bermotor

Sanksi tersebut akan diberikan kepada pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.

"Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," ungkap Wahid.

Gubernur juga memastikan mobil dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

Wahid ingin memastikan bahwa aset negara, dalam hal ini kendaraan dinas, digunakan secara bertanggung jawab.

"Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Baca Juga:Beda Reaksi soal Defisit APBD Riau: Abdul Wahid Pusing, SF Hariyanto Anggap Hal Biasa

Lebih lanjut, Gubri Wahid menyampaikan jika dengan adanya larangan ini, diharapkan para pejabat Pemprov Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara.

"Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," sebutnya.

Penitipan kendaraan gratis

Di sisi lain, Polda Riau menawarkan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di dua Kantor Samsat Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan di Jalan Jenderal Sudirman.

Langkah  tersebut diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat rumah ditinggal mudik.

"Jadi ada 2 lokasi, pertama kantor saya sendiri yakni Ditlantas Polda Riau yang juga kantor Samsat di Jalan Gajah Mada. Kedua kantor Samsat Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman," jelas Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (20/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini