Jelang Natal, BBPOM Pekanbaru Temukan Produk Pangan Kedaluwarsa

Jumlah produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa dan palsu ini mencapai 1.309 kaleng/botol/bungkus/kotak

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Desember 2023 | 22:18 WIB
Jelang Natal, BBPOM Pekanbaru Temukan Produk Pangan Kedaluwarsa
BBPOM Pekanbaru menemukan peredaran produk pangan kedaluwarsa, palsu selama Desember 2023. [ANTARA]

SuaraRiau.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan 115 item produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan palsu selama Desember 2023.

Jumlah produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa dan palsu ini mencapai 1.309 kaleng/botol/bungkus/kotak dengan nilai ekonomi total mencapai Rp65.432.500.

Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 53 sarana peredaran pangan.

"Hasilnya 40 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 13 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," katanya.

Baca Juga:Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!

Terhadap pangan tanpa izin edar, kata Alex, akan dilakukan pemusnahan produk, terhadap pangan kedaluwarsa yang ditemukan pada sarana ritel dikembalikan ke distributor untuk dimusnahkan.

Alex Sander menjelaskan tindak lanjut terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan keras.

Pihaknya mengintensifkan melakukan pengawasan pangan olahan yang tanpa izin edar, kedaluwarsa dan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Pengawasan dilakukan di sarana peredaran pangan berupa importir/distributor, toko, grosir, swalayan, para pembuat atau penjual hantaran. Intensifikasi pengawasan pangan tersebut dilakukan bersama lintas sektor terkait dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya lagi.

Tak hanya melakukan pengawasan, BBPOM di Pekanbaru juga mendukung dan memberikan apresiasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi yang telah berhasil menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan sukses mendapatkan Izin Edar dari BB POM di tahun 2023.

Baca Juga:Nataru, Truk Tonase Besar Dilarang Melintas di Pekanbaru Mulai 22 Desember

"Pada kegiatan tersebut 40 UMKM pangan olahan itu difasilitasi untuk memperkenalkan dan memasarkan produk pangan olahannya yang telah terbit izin edarnya," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini