Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!

Harga dari APK tersebut juga tidak boleh lebih dari Rp100.000 per item.

Eko Faizin
Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:33 WIB
Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!
Petugas membersihkan ruangan depan kantor Bawaslu dengan cairan disinfektan, Jakarta, Kamis (19/3).[Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Bawaslu Pekanbaru meminta warga ikut melakukan pengawasan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta Pemilu 2024 termasuk calon legislatif (caleg).

Sejumlah pelanggaran pidana bisa saja terjadi tanpa disadari masyarakat, di antaranya pembagian alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami harapkan masyarakat dapat memahami dan memberikan laporan apabila ada pelanggaran, agar bersama-sama kita bisa tindak lanjuti," kata anggota Bawaslu Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/12/2023).

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023, hanya ada 13 item APK yang boleh dibagikan kepada masyarakat. Harga dari APK tersebut juga tidak boleh lebih dari Rp100.000 per item.

"Bahan kampanye Pemilu harus memiliki nilai paling tinggi Rp100 ribu jika dikonversikan dalam bentuk uang atau disesuaikan dengan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah," tegasnya.

Adapun 13 item APK yang diizinkan untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat di antaranya selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker dan pakaian.

Kemudian penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan/atau atribut kampanye pemilu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hanya 13 item yang diperbolehkan untuk dibagikan kepada masyarakat sebagai alat kampanye. Selain daripada itu, entah sembako dan lainnya, adalah tidak sesuai dengan aturan," terang Raja Inal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini