SuaraRiau.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi swasta Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa terkait banyak tempat hiburan malam yang melanggar.
Mahasiswa dari STAI Al Azhar Pekanbaru, STAI Al Kifayah dan IAI Lukman Edy menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksinya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (20/12/2023).
Mahasiswa Riau tersebut meminta Satpol PP Pekanbaru sebagai penegak peraturan daerah untuk tegas menindak pelanggaran yang dilakukan sejumlah tempat hiburan malam. Selain itu, massa juga menyayangkan adanya narkoba di tempat hiburan malam.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengaku pihaknya siap menindak pengelola hiburan malam yang melanggar aturan.
"Sebenarnya ini sudah ada proses, ketika ada pelanggaran yang dilakukannya tentu ditindak," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja mencabut izin hiburan malam.
Zulfahmi menyatakan jika pencabutan izin harus didasari oleh kejadian pelanggaran sehingga bisa disampaikan peringatan oleh OPD terkait.
"Tentu kami beri peringatan, lalu menghentikan operasional sementara. Tapi yang jelang sudah dilakukan sesuai proses berlaku," terangnya.
Lebih lanjut, Zulfahmi juga mengingatkan pengelola hiburan malam agar memperhatikan aspirasi dari mahasiswa. Mereka bisa menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti regulasi yang ada.
"Kita juga berharap nantinya hiburan malam seperti warung remang-remang juga jadi perhatian, agar masyarakat ikut mengawasi aktivitasnya," tegas dia.