Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Herri Pras menyampaikan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul dari konten kritiknya.

Eko Faizin
Sabtu, 07 November 2026 | 11:26 WIB
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
YouTuber Heri Prasetiawan atau Herri Pras. [Ist]
Baca 10 detik
  • YouTuber Herri Pras meminta maaf pada Jumat, 6 November 2026, karena konten kritiknya memicu kegaduhan.
  • Polda Riau memeriksa dua saksi pelapor terkait laporan dugaan tindak pidana yang diajukan pada 3 November 2026.
  • Herri meminta pengikut ulama tidak melakukan kekerasan setelah rumahnya di Kabupaten Bogor didatangi rombongan.

SuaraRiau.id - YouTuber Heri Prasetiawan atau yang dikenal Herri Pras akhirnya minta maaf setelah menuai polemik terkait dugaan penghinaan kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Permohonan maaf tersebut dilakukan di tengah pelaporan terhadap Herri Pras oleh sejumlah pihak, termasuk aduan ke Polda Riau.

Herri Pras menyampaikan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul dari konten kritiknya.

"Minta maaf itu tidak merendahkan diri kita ya. Apalagi kalau salah," tutur pendiri Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI) tersebut melalui video, Jumat (6/11/2026).

Herri mengakui cara penyampaian kritiknya selama ini keliru karena terlalu keras dan berapi-api. Ia juga menyampaikan sejumlah klarifikasi dan permintaan, terutama soal laporannya ke polisi.

Permintaan maaf tersebut muncul beberapa hari setelah rumah Herri di Jawa Barat mendadak didatangi petarung MMA Yudi Cahyadi bersama sejumlah orang.

Herri lantas meminta pihak yang mengaku murid atau pengikut UAH, UAS, dan Habib Umar tidak melakukan kekerasan atau main hakim sendiri.

Lebih lanjut, dia menilai tantangan duel, persekusi, masuk ke properti orang tanpa izin, intimidasi, hingga pemukulan justru mencoreng nama para ulama yang mereka hormati.

Sementara di sisi lain, pelaporan Herri Pras ke polisi masih berlanjut dengan pemeriksaan dua orang saksi pelapor di Polda Riau pada Jumat (6/11/2026).

"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan tanggal 3 November 2026, berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP Nasional," tulis advokat Ikhsan di akun Instagramnya, adv_ikhsan_sh, Jumat (6/11/2026).

Ikhsan menyampaikan, dia bersama dua orang saksi telah selesai memberikan keterangan kepada penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Riau.

"Tiga orang telah memberikan keterangan: satu pelapor dan dua saksi. Selanjutnya, kami menyerahkan proses pendalaman fakta, pemeriksaan alat bukti, dan penilaian unsur pidana kepada penyidik," jelasnya.

Ikhsan menegaskan, laporan terhadap Herri Pras bukan ajang mencari siapa yang paling hebat atau paling banyak pendukungnya, melainkan mekanisme hukum untuk menguji suatu dugaan perbuatan.

"Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan akan terus mengawal perkembangan perkara ini secara profesional," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini