Lebih lanjut, korban juga menambahkan mengaku pernah mengandung 3 bulan. Namun akibat KDRT ia mengalami keguguran.
"dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stres dan gila nya saya sekarang ini," tegasnya di akhir caption.
Menyikapi video viral itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan jika pihaknya akan menyelidiki informasi terlebih dahulu.
"Kami sementara cari informasinya," jelas Kombes Jefri kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (19/11/2023).
Diketahui, unggahan yang menampilkan curhatan seorang wanita yang mengaku mendapat penganiayaan dari suaminya yang bertugas di kepolisian Pekanbaru.
Pada keterangan dijelaskan jika oknum polisi tersebut berinisial RSS yang berdinas di Unit Samapta Polresta Pekanbaru dan berpangkat Brigadir.