SuaraRiau.id - Kepala Pelaksana BPBD Riau Edy Afrizal menyatakan luas total kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau mencapai 1.060,85 hektare dalam kurun waktu Januari-Juli 2022.
Ia menjelaskan rekapitulasi luas Karhutla tersebut tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau. Empat di antaranya menjadi kawasan paling luas mengalami Karhutla.
“Selama tujuh bulan ini luas Karhutla di Rokan Hulu mencapai 302 hektare, Kampar 139 hektare, Bengkalis 136 hektare, Rokan Hilir 147 hektare, dan Pelalawan 113 hektare,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/8/2022).
Selain itu,Karhutla di Indragiri Hilir mencapai 80 hektare, Dumai 49 hektare, Meranti 32, Indragiri Hulu 31 hektare, Pekanbaru 13 hektare, Siak 13 hektare, dan Kuantan Singingi 0,50 hektare.
Dalam rentang waktu tersebut Edy menyebutkan pihaknya sebagai Tim Satgas Karhutla, seringkali menghadapi kendala saat operasi pemadaman titik hotspot dan firespot dikarenakan kondisi alam dan trek lokasi terjadinya Karhutla.
"Akses menuju lokasi Karhutla sulit dijangkau tim darat, kondisi angin kencang dan sumber air yang juga sulit,” sebut Edy.
Walaupun demikian, Edy menilai terdapat kemajuan yang dirasakan tim satgas selama beroperasi di lapangan bersama masyarakat.
Menurutnya kesadaran masyarakat dalam menceg6 Karhutla lebih baik dari sebelumnya, terbukti adanya kolaborasi masyarakat dan tim satgas Karhutla.
Dengan kondisi itu pula Tim Satgas Karhutla turut mengimbau masyarakat secara masif, salah satunya mengingatkan masyarakat berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko pemicu Karhutla.
“Tidak membuka lahan dengan cara membakar dan berhati-hati dalam beraktifitas sehari-hari. Jangan sampai aktivitas kita menimbulkan karhutla,” terang dia.
Lanjut Edy, kejadian Karhutla tidak selalu diakibatkan oleh faktor cuaca, di beberapa kasus Karhutla memang terdapat praktek dari ulah tangan manusia. Para pelaku yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan akan diserahkan kepada penegak hukum.
Diketahui hingga kini, jajaran Polda Riau telah meringkus sembilan tersangka perorangan yang menjadi dalang di balik delapan kasus Karhutla yang ada di Riau. Para pelaku akan ditindak tegas atas perbuatannya.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, berjanji pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku Karhutla. Baik itu pelaku individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran.
"Penegakan hukum akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Polres Bengkalis menangani satu perkara dengan satu tersangka, dan luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare. Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare," ungkap dia.
Sedangkan Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare. Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare. Terakhir, Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare.
"Yang masih penyidikan ada dua kasus, tahap I ada satu kasus, dan yang sudah tahap II lima kasus," ucapnya. (Antara)