- Pemilik kebun kecewa dengan penanganan kasus pencurian sawit di Pekanbaru.
- Dia menilai penegakan hukum terhadap kasus itu belum memberi efek jera bagi pelaku.
- Ia menyebut pencuri sawit yang sempat ditangkap dilepas kembali dengan alasan tidak jelas.
SuaraRiau.id - Seorang pemilik kebun sawit di Rumbai Barat, Pekanbaru, Erwin mengaku kecewa atas penanganan laporan dugaan pencurian buah sawit miliknya yang dilayangkan ke pihak kepolisian.
Dia menilai penegakan hukum terhadap kasus pencurian sawit di wilayahnya belum memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kami sudah tangkap pelakunya. Tapi setelah dibawa, justru dilepas lagi. Alasannya tidak jelas. Kami sebagai korban tentu sangat kecewa," ujar Erwin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (16/2/2026).
Erwin sebelumnya secara resmi telah membuat laporan ke Polsek Rumbai Barat terkait dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di kebunnya.
Laporan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: LP/B/15/II/2025/SPKT/POLSEK RUMBAI BARAT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 12 Februari 2026.
Namun, laporan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia bahkan menyebut sempat mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya dilepaskan kembali.
Kekecewaan itu juga mencuat di media sosial. Akun Instagram @sarang_tawa turut menyoroti persoalan ini dan menyebut laporan korban tidak ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian.
Unggahan tersebut menuai beragam komentar dari warganet yang mengaku mengalami hal serupa.
Dalam peristiwa tersebut, korban juga mengamankan satu unit mobil minibus warna hitam dengan nomor polisi BM 1699 QN yang diduga digunakan pelaku.
Mobil tersebut dalam kondisi kaca pecah akibat diamuk massa yang geram atas maraknya aksi pencurian sawit di kawasan itu.
Erwin menjelaskan, aksi pencurian sawit bukan kali pertama terjadi karena masyarakat di Rumbai Barat kerap mengeluhkan kehilangan buah sawit dari kebun mereka.
"Sudah sering kejadian seperti ini. Banyak yang kehilangan, tapi laporan seolah tidak ditindaklanjuti. Kami berharap polisi benar-benar serius menangani kasus seperti ini," tegasnya.
Erwin menambahkan, kerugian akibat pencurian sawit tidaklah kecil. Selain merugikan secara materi, kejadian tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami hanya ingin ada efek jera. Kalau pelaku terus dilepas, bagaimana kami bisa merasa aman? Kami mohon laporan kami diterima dan diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait perkembangan laporan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan maraknya pencurian buah sawit di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, khususnya Rumbai Barat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.