Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun

AKP Firman menjelaskan, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB di madrasah tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 22 Maret 2022 | 14:51 WIB
Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Sesampainya dia di sekolah, lalu di beritahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anaknya dan teman sekelas lainnya oleh pelaku SD.

Orangtua korban tak kuasa menahan tangis. Ia sangat mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.

"Sesampainya saya di sekolah saya diberitahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anak saya dan teman sekelas lainnya oleh guru itu. Kemudian saya langsung bertanya kepada anak saya dan saya mendapati jawaban dari anak saya bahwa benar telah terjadi pelecehan dengan cara meraba bagian tubuh berupa dada," kata ortu korban kepada polisi.

Tak sampai di situ, diakui orangtua korban kemudian pelaku membuka celana dalam korban dan kemaluan anak saya di masukan jari tangan oleh pelaku.

"Setelah pelaku puas melakukan perbuatannya sebelum pergi pelaku mencium pipi," tuturnya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak menerima atas perbuatan pelaku dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tak lama, pada Senin pelaku ditangkap dan selanjutnya diproses Unit PPA Reskrim Polsek Mandau.

"Setelah diinterogasi terlapor mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku," tutur AKP Firman.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini