Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun

AKP Firman menjelaskan, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB di madrasah tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 22 Maret 2022 | 14:51 WIB
Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

SuaraRiau.id - Oknum guru sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bengkalis ditangkap lantaran diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berisial SD (47) diamankan petugas kepolisian Polsek Mandau usai ketahuan melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih berusia 9 tahun.

Aksi bejatnya itu diduga dilakukan di sekolah agama Islam tersebut. Aksi pria paruh baya ini terbongkar dan akhirnya dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Iya, pelaku ditangkap. Tersangka SD (47) ini warga Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis," kata AKP Firman.

Pelaku ditangkap atas dasar laporan Polisi Nomor LP/75/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Dia ditangkap pada Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 22:00 WIB.

Barang buktinya baju seragam sekolah, rok, singlet hingga celana dalam warna biru.

AKP Firman menjelaskan, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB di madrasah tersebut.

"Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap korban, yang dilakukan oleh gurunya," jelasnya.

Kronologis kejadian tersebut, kata Firman, yang mana pada hari Senin 21 maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB, orangtua korban dihubungi pihak sekolah untuk segera datang ke sekolah.

Sesampainya dia di sekolah, lalu di beritahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anaknya dan teman sekelas lainnya oleh pelaku SD.

Orangtua korban tak kuasa menahan tangis. Ia sangat mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.

"Sesampainya saya di sekolah saya diberitahukan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anak saya dan teman sekelas lainnya oleh guru itu. Kemudian saya langsung bertanya kepada anak saya dan saya mendapati jawaban dari anak saya bahwa benar telah terjadi pelecehan dengan cara meraba bagian tubuh berupa dada," kata ortu korban kepada polisi.

Tak sampai di situ, diakui orangtua korban kemudian pelaku membuka celana dalam korban dan kemaluan anak saya di masukan jari tangan oleh pelaku.

"Setelah pelaku puas melakukan perbuatannya sebelum pergi pelaku mencium pipi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini