Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pekanbaru yang belum vaksin mengikuti pembelajaran secara online.

Eko Faizin
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:29 WIB
Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Dok.RiauOnline]

SuaraRiau.id - Siswa di Pekanbaru yang belum divaksin dilarang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Belajar mengajar di sekolah hanya boleh diikuti para pelajar yang sudan vaksin.

Siswa SD dan SMP di Pekanbaru yang belum vaksin mengikuti pembelajaran secara online.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menilai hal itu merupakan konsekuensi dari orangtua yang belum membawa anaknya untuk vaksin.

"Bila belum juga memahami dan tidak mau anaknya divaksin, konsekuensinya anaknya tidak bisa mengikuti PTM langsung," kata Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Ia menyebut, anak-anak yang belum vaksin dianggap memiliki imunitas rendah. Ia pun mengimbau orangtua peserta didik agar tidak ragu memberi anaknya vaksin Covid-19.

Ia menyebut bahwa orangtua tidak perlu ragu karena sudah banyak anak di Indonesia sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Jadi apa diragukan lagi, justru dengan vaksin untuk memberi kekebalan terhadap dampak Covid-19," ujarnya.

Sejumlah sekolah telah menerima surat arahan dari Dinas Pendidikan Pekanbaru. Surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Terdapat empat poin yang diatur dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/ 00526/2022 tersebut.

Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini