Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pekanbaru yang belum vaksin mengikuti pembelajaran secara online.

Eko Faizin
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:29 WIB
Wali Kota Pekanbaru Setuju Siswa Tak Vaksin Dilarang Belajar di Sekolah
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Dok.RiauOnline]

SuaraRiau.id - Siswa di Pekanbaru yang belum divaksin dilarang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Belajar mengajar di sekolah hanya boleh diikuti para pelajar yang sudan vaksin.

Siswa SD dan SMP di Pekanbaru yang belum vaksin mengikuti pembelajaran secara online.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menilai hal itu merupakan konsekuensi dari orangtua yang belum membawa anaknya untuk vaksin.

"Bila belum juga memahami dan tidak mau anaknya divaksin, konsekuensinya anaknya tidak bisa mengikuti PTM langsung," kata Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Ia menyebut, anak-anak yang belum vaksin dianggap memiliki imunitas rendah. Ia pun mengimbau orangtua peserta didik agar tidak ragu memberi anaknya vaksin Covid-19.

Ia menyebut bahwa orangtua tidak perlu ragu karena sudah banyak anak di Indonesia sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Jadi apa diragukan lagi, justru dengan vaksin untuk memberi kekebalan terhadap dampak Covid-19," ujarnya.

Sejumlah sekolah telah menerima surat arahan dari Dinas Pendidikan Pekanbaru. Surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Terdapat empat poin yang diatur dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/ 00526/2022 tersebut.

Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini