SuaraRiau.id - Pemerintah terus menggesa pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, terutama di daerah Sungai Pinang, Kabupaten Kampar.
Hal itu lantaran lokasi tersebut baru saja dibebaskan lahannya setelah sebelumnya ada penolakan dari warga setempat sepanjang 700 meter.
Plt Asisten II Sekda Riau Aryadi mengatakan lokasi tersebut sudah selesai ganti rugi lahannya.
"Setelah ganti rugi selesai saat ini sedang proses pembangunan, ada sekitar 700 meter lagi," kata Aryadi, Selasa (22/2/2022).
Ia mengungkapkan bahwa pada lokasi tersebut juga dibangun exit tol. Nantinya exit tol ini juga akan digunakan sementara untuk masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Dikarenakan lahan yang akan dibuat untuk pintu tol saat ini lahannya belum dibebaskan akibat masuk kawasan hutan.
"Jadi nanti sementara masuk tol lewat exit tol di Sungai Pinang. Karena pintu tol di daerah Pondok Pesantren Gontor belum selesai akibat masih menunggu pelepasan dari kawasan hutan," terang Aryadi.
Terkait rencana peresmian tol yang informasinya akan dilaksanakan pada Maret mendatang, Aryadi belum mendapat kepastian soal hal tersebut. Pasalnya pihaknya belum mendapatkan informasi dari pemerintah pusat," ungkap dia.
"Informasi awal memang Maret akan diresmikan pak presiden, tapi sampai saat ini kami belum dapat informasi lebih lanjut. Biasnya nanti kalau sudah dekat hari pelaksanaan, kami diberi informasi," ujar Aryadi.
Untuk diketahui, ganti rugi atau pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sempat bermasalah akibat tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat, mulai menemui titik terang. Dengan demikian, ditargetkan jalan bebas hambatan sepanjang 40 Kilometer (KM) bisa selesai dibangun dan diresmikan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Sekda Riau, SF Haryanto usai melakukan rapat bersama pihak Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Riau dan Kejati Riau membahas percepatan pembebasan lahan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, di kantor ATR/BPN Riau.
Sebelumnya dari total jalan tol sepanjang 40 Km tersebut, masih ada sekitar 700 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi, tepatnya di daerah Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Kami bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau sudah membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan. Dan sudah didapatkan kesepakatan," sebutnya.