Tegas! Pegawai PUPR Riau yang Tak Vaksin Terancam Pemotongan Tunjangan

Hariyanto menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Riau wajib melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Eko Faizin
Selasa, 22 Februari 2022 | 20:12 WIB
Tegas! Pegawai PUPR Riau yang Tak Vaksin Terancam Pemotongan Tunjangan
Sekda Riau SF Hariyanto. [Riaulink]

SuaraRiau.id - Pegawai Dinas PUPR Riau yang belum divaksin terancam terima sanksi berupa pemotongan tunjangan. Hal tersebut disampaikan Sekda Riau, SF Hariyanto.

Hariyanto menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Riau wajib melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Kalau tidak mau divaksin, kita akan berikan sanksi. TPP tidak akan kita bayarkan. Kita tahan. Tidak ada alasan. Kalau tidak bisa divaksin, harus ada surat keterangan tidak bisa divaksin," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Diketahui, di lingkungan Dinas PUPR Riau masih banyak yang belum divaksin. Bahkan jumlahnya mencapai 500 orang.

Hariyanto mengatakan, pada Kamis 24 Februari mendatang, pihaknya akan mengadakan vaksinasi massal untuk para pegawai Dinas PUPR.

"Hari kamis besok kita akan adakan vaksinasi massal disini. Semua pegawai harus divaksin. Baik vaksin 1, 2, dan booster," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini